Kitakini.news – Masyarakat diharapkan dapat memahamidengan baik prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran2023-2024 yang dimulai, Senin (15/5/2023) hingga, Senin (3/7/2023), termasukseluruh aturan dan prosedur yang berlaku.
"Kita terus melakukan perbaikan dari segiteknis dalam PPDB Online ini nantinya. Saya minta siswa yang ingin melanjutkanke SMA/SMK Negeri nantinya untuk dapat memahami teknis pendaftaran danmenyiapkan persyaratan, serta mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku,"kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Asren Nasution diMedan, Rabu (10/5/2023).
Asren mengungkapkan, pihaknya telah memerintahseluruh Kepala Sekolah untuk melakukan sosialisasi PPDB 2023/2024 pada siswaSMP diseluruh kabupaten/kota, dengan harapan para siswa nantinya dapatmemahami dengan baik teknis, prosedur serta aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Asren menjelaskan, bahwa Disdik Sumut padatahun ini memiliki daya tampung PPDB sebanyak 158.737 siswa yang terdiri dariSMA 93.567 siswa dan SMK 65.170 siswa. Nantinya, masyarakat dapat memilih 5kategori jalur pendaftaran yakni Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orangtua danAnak Guru, Prestasi serta zonasi khusus untuk memenuhi kategori tersebut.
Pembagian kuota terbesar untuk SMK yakni padakategori Prestasi Nilai Rapor sebanyak 60 persen, Afirmasi 20 persen, Zonasi 10persen, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5 perpindahan serta Prestasi lomba 5perpindahan.
Sedangkan kuota untuk SMA terbesar yakni pada jalurZonasi sebanyak 50 persen, Prestasi baik lomba dan akademik 25 persen, Afirmasi20 persen serta Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5 persen.
Untuk diketahui, jalur Afirmasi diperuntukkan bagisiswa yang tidak mampu yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi, dan hanyamemilih satu sekolah baik SMA/SMK. Jalur Afirmasi ini harus dibuktikan denganbeberapa syarat yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut pada PPDB 2023/2024ini, masyarakat dapat mengakses website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Redaksi