Kitakini.news– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan segera menyelesaikanperbaikan Jalan Ade Irma Suryani sepanjang 1,7 Kilometer dan Jalan DI Panjaitansepanjang 3,9 Kilometer di Pematang Siantar.
"Keterangandari PT Waskita Karya bahwa mereka akan menyelesaikan pemeliharaan kedua ruasini Juni 2023. Sekarang tinggal normalisasi drainase dan marka jalan. Kalau badanjalan sudah selesai tahun lalu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut AriefS Trinugroho kepada wartawan di Medan, Selasa (16/5/2023).
Ariefmengungkapkan, bahwa kedua ruas jalan ini termasuk pembangunan jalan ProyekMultiyears senilai Rp2,7 Triliun.
Selainitu, lanjut Arief, PT Waskita juga telah mengerjakan ruas jalan PematangSiangar-Pematang Raya sepanjang 4 KM, tepatnya Desa Embong ke Panai Tonga. Sedangkanuntuk ruas Simpang Raya-Tigaras sepanjang 7,2 Km badan jalan sudah selesaidikerjakan.
“Untukbahu jalan dan drainase akan rampung paling lambat Agustus 2023. Begitu jugadengan ruas Kerasan-Perdagangan yang saat ini sedang tahap penyelesaian,”imbuhnya.
"Adakomitmen percepatan dari penyedia jasa, Waskita. kita akan terus monitorseminggu sekali agar progresnya terus terpantau," cetusnya.
Masihkata Arief, sampai saat ini total pengerjaan proyek jalan 2,7 Triliun sepanjang450 Km mencapai 39 persen. Namun, dirinya memastikan Pemprovsu belum adamelakukan pembayaran hingga saat ini.
"Sampaisaat ini kita belum melakukan pembayaran. Kita membayar saat pengerjaan proyek inibenar-benar rampung, sesuai dengan kontrak kita," tandasnya,
Sementaraitu, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Pemprovsu Marlindo Harahap mengatakan,ada beberapa hambatan dalam pengerjaan proyek ini. Hambatan tersebut antaralain tiang komunikasi yang ditanam di bahu jalan, saluran air masyarakat danjembatan ke rumah warga.
"Kitasudah surati, kita koordinasi dengan Pemda setempat untuk segera menyelesaikanpermasalahan ini secepatnya," tuturnya.
Sebelumnya,Sekda Sumut Arief Trinugroho bersama Kepala OPD Sumut meninjau progress proyekperbaikan jalan Provinsi di Wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,Senin (15/5/2023).
Redaksi