Kitakini.news – Pencopotan BambangPardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Sumatera Utara tidak menghilangkan proses Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)dalam menjalankan tugasnya.
Dewan Pimpinan Wilayah PartaiSolidaritas Indonesia (DPW PSI) Sumut meminta Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu)harus transparan dan akuntable dalam perealisasian penggunaan APBD Sumut yangdiperuntukkan untuk kegiatan yang katanya Proyek Multiyears senilai Rp2,7Triliun.
“Dalam video Gubernur Sumut EdyRahmayadi yang meminta maaf kepada rakyat provinsi ini, itu sah-sah saja.Persoalan maaf, ya dimaafkan dalam Hablum Minannas. Tapi persoalan penggunaanuang negara harus sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor30 Tahun 2014 tetap harus diterapkan. Kalau proses APBD bisa diselesaikandengan minta maaf, maka seluruh kepala daerah dan pejabat negara lainnya akanminta maaf,” tandas Ketua DPW PSI Sumut H.M Nezar Djoeli ST kepadaKitakini.news melalui sambungan seluler dari Medan, Sabtu (20/5/2023).
Hal ini disampaikan Nezar Djoelimerespon pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya dan video Gubsu Edy Rahmayadiyang meminta maaf kepada masyarakat Sumut baru-baru ini.
Nezar juga meminta, BPK-RI benar-benarmelakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang digunakan untuk pembangunanjalan dan jembatan yang terbalut dalam Proyek Multiyears senilai Rp2,7 Triliuntersebut.
Sebab, lanjut Nezar, pihaknya sejakawal sudah memprediksi bahwa Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun sudah menualibanyak protes dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan PSI Sumutsudah melakukan gugatan ke PTUN atas dugaan pelanggaran administrasipemerintahan atas persetujuan penggunaan APBD selama 3 tahun anggaraberturut-turut.
“Tapi harus kalah dengan adanyadugaan oligarki kekausaan yang mencampur proses-proses tersebut. Dan hari inisemua menjadi kenyataan, apa yang menjadi kekhawatiran PSI. Bambang Pardededicopot dan Gubsu meminta maaf,” cetus Nezar.
Selain itu, tambah Nezar, pihaknyajuga meminta BPK dan aparat penegak hukum agar melakukan audit investigasisemua proyek yang ada di Dinas PUPR Sumut.
“Sebagai orang nomor 1 di Sumut,Gubsu Edy Rahmayadi jangan bersembunyi ditempat terang, karena seolah-olahtidak paham atas situasional yang sedang terjadi di dalam tubuh Dinas PUPR.Sebab, semua atas persetujuan Gubernur atas usulan TAPD,” pungkasnya.
Redaksi