DPRD Medan Sepakat Masa Kerja Pansus Pembahasan Ranperda Diperpanjang

- Senin, 22 Mei 2023 21:53 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/dprd7.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Anggota DPRD Kota Medan sepakat perpanjangan waktu untuk masa kerja Pansus pembahasan Ranperda.

Kesepakatan terjadi dalam paripurna laporan kinerja Panitia khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah di gedung, Senin (22/5/2023). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala serta beberapa anggota dewan lainnya.

Menurut laporan Ketua Pansus Habiburrahman Sinuraya ST, dari pembahasan Pansus terdapat beberapa pandangan sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda tentang inovasi daerah.

Dikatakan Habiburrahman asal politisi Nasdem itu, untuk mendukung penerapan Perda Inovasi Daerah nantinya dinilai penting agar Pemko Medan dapat mengalokasikan anggaran di Perubahan APBD 2023.

"Anggaran itu nantinya diperuntukkan keperluan riset dan inovasi demi kemajuan Kota Medan," sebut Habiburrahman.

Dikatakan, Pansus DPRD Medan bersama Pemko Medan akan berkomiten untuk mengalokasikan anggaran secara proporsional demi terselenggaranya riset dan inovasi daerah.

Selanjutnya, disampaikan Habiburrahman, Ranperda wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat diimplementasikan untuk penyelenggaraan riset dan inovasi daerah di Kota Medan.

Sedangkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan menjadi koordinator penyelenggaraan riset dan inovasi melalui pelembagaan hub inovasi (innovation hub) yang melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan riset dan inovasi. Maka begitu Perda disahkan, BRIDA wajib memfasilitasinya.

Ditambahkan, riset menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan daerah yang lebih berkualitas dan berbasis bukti. Bahkan sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta dalam penyusunan Ranperda tentang inovasi derah harus ditambahkan beberapa BAB dan pasal-pasal yang mengatur tentang plagiat, sanksi pidana, objektifitas inovasi yang dipandang penting dan bersifat strategis-kompetitif bagi kemajuan riset dan inovasi daerah Kota Medan.

Menurutnya, berdasarkan rangkaian pandangan dan urgensi Ranperda, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Untuk itu melalui sidang paripurna, Pansus memohon kepada pimpinan DPRD untuk dapat memperpanjang masa kerja dalam pembahasan dan penyusunan Ranperda agar ketika disahkan kelak Pemko memiliki Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimpelementasikan.

Diakhir paripurna, Ketua DPRD Medan memutuskan bahwa kepada Pansus Ranperda Inovasi Daerah diberikan perpanjangan waktu masa pembahasan. Hal itu dinilai penting untuk memaksimalkan kinerja Pansus.

Selanjutnya rapat paripurna agenda membacakan laporan kinerja panitia khusus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap disabilitas dan lanjut usia. Laporan disampaikan Ketua Pansus Wong Cun Sen.

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa

News

Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing

News

Rony Reynaldo: Walk Out Gubernur Sumut Merupakan Hak Politik Yang Wajar Dalam Dinamika Demokrasi

News

Walkout Bobby Nasution di Paripurna, Ihwan Ritonga: Bukan Bentuk Arogansi

News

Mangapul Soroti Bobby Walkout di Paripurna

News

Wali Kota Semprit PUD Pasar Medan, Harus Jadi Mesin Cuan!