Kitakini.news - Sejak pengelolaan lampu jalan dilimpahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, warga sudah dimudahkan untuk melaporkan kerusakan Lampu Penerapan Jalan Umum (LPJU).
Namun, Dishub Kota Medan belum bisa maksimal merespon pengaduan masyarakat untuk perbaikan bila ada kerusakan LPJU. Pasalnya, armada mobil tangga operasional milik Dishub masih terbatas.
"Mobil tangga (skylift) milik Dishub untuk perbaikan LPJU masih kurang. Maka pengerjaan perbaikan LPJU rusak sering terlambat," ucap anggota DPRD Medan Sukamto.
Diketahui, saat ini hanya ada 7 unit mobil tangga operasional perbaikan LPJU. Bahkan dari 7 unit tersebut hanya 5 unit yang kondisi bagus. Padahal, lebih dari 13.226 jumlah pengaduan LPJU rusak yang masuk ke layanan pengaduan.
Makanya, Sukamto minta Dishub agar fokus terhadap pengadaan sarana dan prasarana memaksimalkan pelayanan LPJU, seperti pengadaan skylift. Sehingga dengan peralihan penanganan LPJU ke Dishub semakin meningkat bukan malah menurun.
“Kita ketahui saat ini persoalan LPJU sangat banyak, mulai kerusakan sampai belum merata terpasang di lingkungan banyak dikeluhkan warga. Tentu kan diharapkan semua itu terjawab oleh Dishub,” tandas Sukamto.
Sebelumnya, Dishub Medan membuka dua layanan gangguan LPJU. kedua layanan pengaduan itu yakni Call Centre yang melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934. Selanjutnya dapat menyampai pengaduan melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan.
Redaksi