Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantarmeraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa KeuanganRepublik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2022. Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih dua kaliberturut-turut, di masa kepemimpinan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko PematangsiantarTahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RIPerwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan, kepada Wali KotaPematangsiantar Susanti Dewayani, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut,Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/05/2023) sore.
Susanti yang menerima langsung LHP mengatakan, Opini WTPyang diraih menunjukkan LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 telahdisajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standarlaporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.
Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar itujuga mengucapkan rasa syukur atas capaian Opini WTP. Susanti pun mengucapkanterima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar ataskerja sama selama ini hingga terwujudnya pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintahyang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian Opini WTP yang diraih ini berkat semangat dankerja sama pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemko Pematangsiantar. Semoga Opini WTPyang diraih hari ini dapat lebih memotivasi kita untuk meningkatkan pelayanankepada masyarakat, demi mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, danBerkualitas menuju kota yang Bangkit dan Maju,” kata wali kota perempuanpertama di Pematangsiantar itu.
Dokter spesialis anak itu juga mengingatkan agar Opini WTPtetap bisa diraih Pemko Pematangsiantar atas LKPD Tahu Anggaran 2023.
“Tentunya membutuhkan kerja lebih keras lagi untukmempertahankan Opini WTP selanjutnya,” sebut alumni Fakultas KedokteranUniversitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu.
Ditambahkan Susanti, penyelenggaraan pemerintahan yang baikdan bersih serta tata Kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sudahmenjadi komitmennya sejak awal memimpin Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu OktainPanjaitan menekankan bahwa Opini BPK RI merupakan pernyataan profesionalpemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaianpenyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI, dan kepatuhanterhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, lanjutnya, BPK RImemberikan Opini WTP atas penyajian LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran2022.
Eydu berharap Opini WTP yang diraih, dapat mendorong jajaranpemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata Kelola keuangan pemerintah yangtransparan dan akuntabel. Sehingga Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnyakesejahteraan masyarakat.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 turut dihadiriKetua DPRD Kota Pematangsiantar diwakilkan oleh Suandi Apohman Sinaga, PlhSekretaris Daerah Pardamean Silaen, Staf Ahli Bidang Pemerintahan HappyOikumenis Daely, Inspektur Herry Okstarizal, Plt Kepala BPKPD Arri SuaswandhySembiring, dan Sekretaris DPRD Eka Hendra.
Kontributor: Tumpal Tanjung