Sumut Raih WTP, Baskami Ginting Minta Pemprovsu Selesaikan Rekomendasi BPK

- Jumat, 26 Mei 2023 16:52 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/DPRD_SUMUTR.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara(DPRD Sumut) mengapresiasi raihan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) atas opiniWajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI).

 

Meski demikian DPRD Sumut meminta Pemprovsu segeramenyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran 2022.

 

"Dalam catatan saya, ada 1.521 atau sebanyak 79,76persen dari 1.907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti. Sehingga sebanyak386 persen alias 20 persen lebih yang harus segera direspon cepat dalam waktu60 hari," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada wartawan usai rapatparipurna dalam agenda 'penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut di gedungdewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (26/5/2023).

 

Pantauan lapangan, pada rapat paripurna tersebut jugadihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, KepalaPerwakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

 

Menurut Baskami, sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain,kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas,kelebihan bayar Dana BOS sebesar Rp2,3 miliar. Juga mengenai belanja modalbeberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

 

"Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untukkepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehinggaberpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kitabersama," jelasnya.

 

Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknyamemberikan apresiasi kepada Pemprovsu yang telah membuktikan kinerjanya, meraihopini WTP oleh BPK-RI. "Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenahdemi kesejahteraan warganya," tambahnya.

 

Baskami juga meminta, Gubernur Edy Rahmayadi segeramenindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI dengan menyusunrancangan peraturan daerah (Ranperda).

 

Sementara itu, Anggota V BPK-RI, Ahmadi Noor Supit saatpemaparannya mengatakan opini WTP atas LKPD tersebut berdasarkan penerapanstandar akuntansi pemerintahan, kecukupan penggunaan. Juga efektivitas sistempengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturanperundang-undangan.

 

"Kami memberikan apresiasi yang setingginya atas capaianini. Namun hendaknya dilanjutkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitaspengelolaan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan," tambahnya.

 

Ahmadi juga menuturkan, beberapa rekomendasi secara rinci,yaitu kelebihan pembayaran honorarium dan belanja SKPD sebesar Rp3 milyar,telah dikembalikan sebesar Rp2,7 milyar.

 

"Kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp5,5 milyar telahdisetorkan Rp5,4 milyar. Kelebihan dana BOS Rp2,3 milyar telah dikembalikansebesar Rp1,9 milyar," tambahnya.

 

Juga mengenai kekurangan belanja modal 4 SKPD, sebesar Rp2,8milyar. "Termasuk volume dan mutu pekerjaan jalan dan jembatan untukkepentingan strategis daerah tidak sesuai desain, pekerjaan berpotensi tidakdibayar sebesar Rp14,5 milyar," tambahnya.

 

Masih kata Ahmadi, batas waktu dari tindak lanjut rekomendasitersebut sebanyak 60 hari dari penyampaian laporan pemeriksaan.

 

Sementara itu, meraih opini WTP, Gubernur Sumut Edy Rahmayadimengucapkan syukur dan mengapresiasi kinerja dan dukungan semua pihak.

 

"Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa,bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalammemeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajartanpa pengecualian," ucap Edy.

 

 

Redaksi

 

 


Tag:

Berita Terkait

News

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

News

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

News

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

News

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

News

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

News

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI