Kitakini.news– Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk membanguninfrastruktur jalan provinsi secara multiyears dengan anggaran Rp2,7triliun, dinilai sudah tepat. Hal ini karena infrastruktur yang baik, merupakansatu indikator penentu untuk meningkatkan daya saing daerah.
“Pembangunaninfrastruktur dan pelayanan publik merupakan penentu daya saing daerah dan ituadalah kebutuhan masyarakat,” ujar akademisi dan juga pengamat infrastrukturtransportasi Budi D Sinulingga, kepada wartawan melalui keterangan tertulisyang diterima, Senin (29/5/2023).
Budimenjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur di Sumut perlu menjadiprioritas, mengingat angka Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Sumut tahun 2022yakni 3,24 masih berada dibawah nasional yang mencapai 3,26.
“Skorindeks daya saing ini dipengaruhi oleh pertama infrastruktur dan faktorinvestasi juga buruh,” imbuhnya.
Menurutnya,kebijakan pembangunan infrastuktur Sumut dinilai sudah baik untuk dapatmeningkatkan perekonomian masyarakat.
“Secaraprinsip itu sudah bagus dari segi kebijakan, karena China saja untuk membanguninfrastrukturnya mereka bangun dengan utang,” tuturnya.
Masihkata Budi, yang terpenting dari pembangunan infrastruktur adalah harus melayanisemua pihak, pembangunan yang seimbang sesuai kebutuhan, pembangunan harusmemenuhi standar aturan, hingga memperhatikan keberlangsungan pembangunandengan perawatannya.
Budijuga mengatakan, panjangnya jalan di Sumut sudah perlu dievaluasi. Saat inipanjang jalan provinsi di Sumut 3.005 Km. Ketika sebelumnya dia menjabatsebagai Kepala Bappeda Sumut, panjang jalan provinsi hanya berkisar 2.000 Km.Penambahan jalan provinsi ini dikarenakan adanya peralihan status jalankabupaten/kota menjadi jalan provinsi.
“Panjangnyajalan provinsi ini perlu dikaji lagi, karena kalau tidak dievaluasi akan terusbertambah dengan adanya pengusulan dari legislatif di kabupaten/kota,” terangnya.
Sesuaiaturan kriteria jalan provinsi adalah jalan kolektor yang menghubungkan ibukotaprovinsi dengan ibukota kabupaten/kota, jalan yang menghubungkan ibukotakabupaten/kota dengan ibukota kabupaten/kota yang lain dan jalan strategisprovinsi.
”Seringkaliyang bertambah itu adalah jalan strategis provinsi, ini harus jelas dibuatkajiannya, harusnya kalau belum memenuhi syarat jangan dialihkan menjadijalan provinsi,” terangnya.
Terkaitjalan rusak di Sumut, Budi menyebutkan hal ini tidak terlepas dari keberadaantruk pengangkut sawit yang over dimension over load (ODOL) dan harus segeraditertibkan.
Keberadaantruk yang ODOL, lanjut Budi, akan mengakibatkan beban jalan semakin tinggi,karena setiap penambahan dua kali lipat beban yang diangkut, maka kerusakanjalan akan berlaku kepangkatannya. Jadi kalau penambahan beban truk over loaddua kali lipat, maka penambahan kerusakan jalan menjadi delapan kali lipat.
“Sedangkankeberadaan truk over dimension akan mengakibatkan ruas jalan menjadi macet,tentu ini menghambat ekonomi masyarakat dan mengakibatkan tingginya biayapengangkutan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat harus segeramenertibkannya,” tandasnya.
TerakhirBudi menyarankan agar Pemprovsu dapat meningkatkan daya saing daerah, makainfrstuktur harus menjadi fokus pembangunan. Untuk itu, diharapkannya semuapihak jangan saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, melainkan harussaling bekerjasama dan mendorong agar percepatan pembangunan infrastrukturSumut dapat diwujudkan.
Redaksi