Ahmad Hadian: DPRD Sumut Akan Panggil PT Pupuk Indonesia Grup

- Selasa, 30 Mei 2023 18:04 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/Ahmad_Hadian1.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news –Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat DaerahSumatera Utara (DPRD Sumut) akan segera memanggil PT Pupuk Indonesia Grup diuntuk memberikan penjelasan secara transparan tentang keberadaan ratusan tonpupuk subsidi yang ditimbun di gudang tersebut.

 

“Apa maksudnya? Sementara petani selama beberapa tahun inimenjerit karena sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Jangan khianati masyarakatpetani. Mereka adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Justru harusnyadibantu agar prasarana untuk mereka mudah didapat, sehingga pertanian Sumutmaju dan kesejahteraan masyarakat petani semakin membaik dan meningkat,” tegasAnggota Komisi B DPRD Ahmad Hadian kepada Kitakini.news melalui sambunganseluler dari Medan, Selasa (30/5/2023).

 

Hal ini dikatakan Ahmad Hadian merespon temuan OmbudsmanRepublik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadapn ratusan ton stok pupuksubsidi yang menumpuk di gudang pupuk Lini III milik PT Pupuk Indonesia Grupyang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,Senin (29/5/2023).

 

Ahmad Hadian mengungkapkan, selama ini pihaknya telahmenengarai banyaknya masalah dalam system distribusi pupuk subsidi di Sumut. Salahsatunya yakni terlalu panjangnya rantai distribusi.

 

“Dan sebelumnya saya pernah mengusulkan dan bahkan mendesakagar memangkas rantai distribusi dan tak perlu terlalu banyak agen didalamnya. Cukupdari produsen ke gudang distribusi di provinsi dan kabupaten lalu langsung kekelompok tani saja. Sebab, kelompok tani kita rata-rata sudah berbadan hukum. Jadibiarkan mereka yang mengelola sendiri kebutuhan pupuk subsidinya,” tandasPolitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Menurut Ahmad Hadian, terlalu banyak pihak yang terlibatjustru malah menambah persoalan baru.

 

“Misalnya ada muncul oknum-oknum yang diduga mengoplospupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi. Selain itu, ada juga yang mewajibkanpetani harus membeli paket sarana produksi padi (Saprodi) berupa pupuk subsididengan obat-obatan tertentu saat menebus jatah pupuk subsidinya. Jelas initidak betul,” cetusnya.

 

Maka dari itu, lanjut Ahmad Hadian, dirinya meminta aparatpenegak hukum untuk turun melakukan investigasi persoalan ini.

 

“Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tiinggi Sumut harus menyelidikiini. Jika ditemukan unsure pidana didalamnya, jangan segan-segan menegakkanhukum dengan adil. Masyarakat petani sudah cukup dibuat susah selama beberapatahun ini akibat sulitnya mendapatkan pupuk subsidi,” tukasnya.

Sebelumnya, OmbudsmanRI Perwakilan Sumut menemukan ratusan ton stok pupuk bersubsidi menumpuk digudang pupuk milik PT Pupuk Indonesia Group di Kabupaten Serdang Bedagai.Temuan ini terungkap setelah KepalaOmbudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama tim melakukan inspeksimendadak (sidak) ke Gudang Pupuk Lini III milik PT Pupuk Indonesia Group yangberada di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai, Senin (29/5/2023).

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

News

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

News

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

News

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

News

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

News

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset