Kitakini.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahSumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto mengapresiasi gerak cepat KepolisianDaerah Sumut (Poldasu) bersama Polres Binjai dan jajarannya yang menggerebekgudang yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Binjai Km 18, hari Minggu (28/5/2023).
"Kita apresiasi penggerebekan yang dilakukan Poldasudan Polres Binjai sebagai respon pengaduan warga masyarakat yang resah akankeberadaan tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat judi,“ ujar Hendrokepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Selasa (30/5/2023).
Hal inidikatakan Hendro merespon update penggerebekan yang berhasil menangkap 50orang, sedangkan pemilik gudang masih diburon.
Sebelumnya, KabidHumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penggerebekan dilakukanMinggu (28/5/2023) sore, setelah polisi menerima informasi adanya permainanjudi di dalam gudang tersebut.
Hendromengungkapkan, sebanyak 50 orang terduga pelaku perjudian diamankan petugas diMapoldasu. Sedangkan pemilik gudang berinisial A masih diburon.
Selama ini,lanjut Hendro, warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah resah akankeberadaan lokasi tersebut, dan mengadukan ke Fraksi Partai Keadilan SejahteraDPRD Sumut sebagai pelayan rakyat dan diteruskan ke pihak yang berwenang.
"Dengankeberanian dari Kapolres dan jajarannya untuk menggrebek lokasi tersebut,merupakan wujud nyata dari makna Presisi Polri dan pesan dari Kapolri danKapolda Sumut, bahwa tidak boleh ada tempat judi, karena judi ini penyakit yangharus dibasmi tuntas, termasuk Narkoba," tegasnya.
Masih kataPolitisi Muda PKS ini, bahwa pihaknya juga meminta dan mendorong WalikotaBinjai untuk mengecek izin lokasi dan izin tersebut untuk usaha apa.
"Kalauperlu dicabut izin tersebut jika disalahgunakan dijadikan sebagai tempat judi," tegasnya.
Ke depannya,Hendro berharap tidak boleh ada penyalahgunaan izin usaha untuk praktek judiatau sejenisnya, hendaknya brantas jika ditemukan.
Selain itu,sambung Hendro, Pemko Binjai juga harus tegas dan berani menutup dan mencabuttempat yang disalahgunakan sebagai tempat judi, termasuk mengatur jamoperasional.
"Sayaberharap, tidak ada lagi tempat judi di Kota Binjai, dan kita minta terus agarKapolres, Kapolsek dan jajarannya sering dan rutin razia, dibantu oleh satpolPP Binjai, " pinta Hendro.
Kemudian, tambah Hendro, Satpol PP diharap terus meraziadalam rangka Tupoksi mereka, yakni menegakkan Perda, dengan mengcek sepekansekali di 37 kelurahan se Kota Binjai ini, untuk memastikan tidak ada lokasiusaha yang disalahgunakan sebagai tempat judi dan sarang Narkoba.
Redaksi