Kitakini.news - Empat orang jamaah haji yang tergabung dalamKloter VII asal Provinsi Sumatera Utara terpaksa menunda keberangkatannyadikarenakan belum mendapatkan visa. Keempat jemaah tersebut pun direncanakanakan berangkat pada Kloter IX mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Dokumen PPPIH Embarkasi Medan,Yoyok, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa siang (30/5.2023). Yoyokmengatakan ada 5 orang tertunda berangkatnya pada Kloter VII, namun hanya 4orang yang terkendala tidak keluar visa.
"Dari 5 orang yang tertunda, 4 orang itu tidak keluar visa.Kendalanya visa belum keluar maka tidak diberangkatkan tapi Insh Allah akankita berangkatkan pada Kloter IX," jelas Yoyok.
Yoyok menambahkan kendala yang dialami keempat jamaah tersebutdikarenakan belum dilakukan rekam biometrik untuk proses penerbitan visa.
"Kendalanya itu bermasalah di biometrik Bio Visa, setelahkita telusuri ke pusat ternyata keempatnya belum Bio Visa," tambahnya.
Pihak Embarkasi Medan menyatakan sudah melakukan pengurusan visaulang bagi jamaah yang tertunda keberangkatannya.
Adapun jemaah haji yang tetunda karena tidak keluarnya visaberasal dari Kota Pematang Siantar sebanyak 3 orang dan 1 orang lainnya dariKota Medan.
Kontributor: Azzareen