Kitakini.news - Sebanyak 2 orang jamaah haji kloter VIII EmbarkasiMedan ditunda keberangkatannya dikarenakan tidak keluarnya visa. Sementara 4jamaah haji kloter VII yang sempat tertunda karena visa telah diberangkatkanpada kloter VIII.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi,saat melepas para jamaah haji kloter VIII di Gedung Madinatul Hujjaj AsramaHaji Medan, pada Rabu pagi (31/5.2023). Ia mengatakan ada 2 orang jamaah yangbelum keluar visa keberangkatannya.
"Kita baru melakukan acara pelepasan jamaah kloter VIII. Darikloter VIII ini ada 2 jamaah yang tidak keluar visanya," jelas Qosbi.
Qosbi menambahkan sebelumnya ada 4 orang jamaah haji kloterVII yang tunda berangkat karena visa. Namun, keempat jamaah tersebut sudahdiberangkatkan dalam kloter VIII.
"Ada 4 orang sebelumnya tapi sudah keluar visanya danberangkat hari ini dengan kloter VIII," tambahnya.
Berdasarkan data Embarkasi Medan untuk kloter VIII, ada sebanyak351 orang jamaah dan petugas haji yang diterbangkan menuju tanah suci.Selanjutnya 360 orang jemaah haji asal Labuhanbatu, Karo, dan Toba yangtergabung dalam kloter IX akan memasuki Asrama Haji Embarkasi Medan hari ini(31/5/2023) dan diberangkatkan pada Kamis (1/6/2023).
Kontributor: Azzareen