Kitakini.news – Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto taksepakat jika nama Platform yang akan dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) disebut sebagai Marketplace Guru. Sebab,guru bukanlah barang, dan istilah tersebut sangat erat dengan barang.
“Jika rencana kebijakan Marketplaceberpotensi merugikan, maka kita akan berkoordinasi dengan pimpinan Fraksi PKS DPR-RIdan pimpinan Komisi X DPR-RI agar menolaknya,” ujar Hendro kepada wartawanmelalui sambungan seluler, Sabtu (3/6/2023).
Hal ini dikatakan Hendro meresponKemendikbudristek yang sedang menyiapkan satu Platform Marketplace untukguru. Platform itu rencananya akandiimplementasikan pada 2024.
Platform tersebut merupakan basisdata dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guruuntuk mengajar di sekolah. Guru akan lebih mudah mendapat tempat mengajar.
Hendro mengungkapkan, Fraksi PKSDPRD Sumut sedang mengkaji kelebihan dan kekurangan dari wacana yangdikemukakan Mendikbudristek. “Kita sedang mengkaji Marketplace Guru ini,”
Hendro juga menilai bahwa MarketplaceGuru ini belum lagi dijadikan sebuah kegiatan yang diputukan bersama antaraKemendikbudristek dan DPR-RI, tapi sudah membuatb resah para Guru GTT di Sumut.
“Kami menerima masukan dan pesanmelalui WhatsApp, Insragram dari para guru GTT di Sumut yang tampaknya keberatanakan rencana diatas,” terangnya.
Menurut Hendro, jika sebuahkebijakan mau diambil, maka jangan terburu buru, libatkan semua pihak, termasukguru guru honorer yang mengabdi sekian tahun bahkan puluhan tahun, libatkanguru GTT yang tersebar di Indonesia, termasuk yang di Sumut
“Sehingga Jangan sampai kebijakandibuat berbenturan dengan regulasi dan aturan pemerintah yg lainnya. Jadi kita masihmengkajinya secara komprehensif, secara menyeluruh, kami akan melibatkan paraguru honorer, GTT Provsu untuk membahasnya secara bersama,” bebernya.
Bagi PKS, lanjut Hendro, yangterpenting adalah menemukan formula yang tepat untuk mengangkat para guruhonorer menjadi P3K bahkan kalau bisa semuanya di permanenkan sebagai ASN guru,dengan masa ngajar dan pengabdian yang sudah diatas 5 tahun.
“Itu kami setuju, ungkap hendrodengan penuh semangat. Karena kami menemukan celah kelemahan sementara ini darirencana kebijakan marketplace guru yakni berpotensi merugikan para guruhonorer, guru GTT, pungkasnya.
Redaksi
.