Edy: Realisasi Pendapatan Sumut Tahun 2022 Capai 101 Persen

- Selasa, 06 Juni 2023 11:27 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/Edy2.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp12.594.412.688.861 atau 101,08 persen dariyang ditargetkan Rp12.459.352.172.672. Sementaraitu belanja daerah terealisasi Rp12.509.062.821.349 atau 93,39 persen daritarget Rp13.395.006.196.440.

 

“Realisasibelanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal,belanja tak terduga dan belanja transfer,” kata Gubsu di Medan melaluiketerangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

 

Edymenjelaskan, jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selamatahun 2022, maka diperoleh surplus sebesar Rp85.349.867.512. Sedangkanpembiayaan netto sebesar Rp990.810.739.008. “Sehinggadiperoleh SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 sebesar Rp1.076.160.606.520,” ucapnya.

 

Jikadibandingkan dengan Silpa tahun 2021, sebesar Rp1.097.493.514.239, maka Silpatahun 2022 mengalami penurunan sekitar Rp21.332.907.718

 

Lebihlanjut Edy mengungkapkan, bahwa Pemprovsu telah mendapatkan opini terbaik yaituwajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RepublikIndonesia (RI). Dengan begitu, Pemprovsu secara berturut-turut mendapat 9 kaliopini WTP.

 

“Sayamengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payahkita semua, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankanfungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraanpemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022 untuk mencapai tujuansebagaimana yang diharapkan,” bebernya.

 

Masihkata Edy bahwa Pemprovsu terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaankeuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Berdasarkan prinsip,asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Dengantetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjausistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaankeuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” terangnya.

 

 

 

Redaksi

 

 


Tag:

Berita Terkait

News

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

News

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

News

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

News

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

News

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

News

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan