Akan Ada Penyaluran Air Kapasitas 500.000 M3 ke Tenant di KIM

- Rabu, 07 Juni 2023 14:48 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/kim_pt_air.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Perusahaan pengelolaan air bersih milik PT KawasanIndustri Medan (KIM) akan salurkan air bersih kepada tenant yang ada di kawasanitu.

Seperti diketahui bahwa air bawah tanah (ABT) yang akan disalurkankepada tenant di seluruh kawasan akibat kekurangan air bersih dan prosespengambilannya sudah sesuai dengan dasar hukum yang telah dimiliki PT KawasanIndustri Medan (KIM).

Adapun Surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 546.2/696tentang penghentian pemberian izin pengambilan air bawah tanah (ABT) tidakditujukan kepada PT KIM. “Tenant yang tidakboleh mengambil air bawah tanah,” kata Mulyana.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihakPT KIM boleh mengambil ABT karena mendapat persetujuan dari Provsu, PemkoMedan, Pemkab Deliserdang bahkan Pemerintah Pusat serta KPK RI.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan DaliMulyana, Selasa (6/6/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya.

Sesuai denga surat persetujuan bersama   PemerintahProvinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kota (Pemko) Medan, PemerintahDaerah (Pemda) Kabupaten Deli Serdang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIdan pihak-pihak yang berkaitan telah menyetujui proyek pengadaan air bersihuntuk kepentingan tenant dibangun PT KIM.

“Tidak ada yang dilanggar Perda Gubsu tentang pengelolaan airbawah tanah,” tegas Dali.

Sesuai data saat ini ada dua perusahaan pengelola air bersihyaitu PT Dain Celicani Cemerlang (DCC) berlokasi di KIM 3, berkapasitas500.000 Meter Kubik. Sumber airnya dari Sungai Deli dan PT KIM jugaberkapasitas yang sama berlokasi di KIM 1.

Suatu kenyataan tenant masih kekurangan kebutuhan air bersihkarena kebutuhannya besar kekurangannya jauh dari mencukupi kebutuhan akibattenant tidak bisa mengambil ABT sehingga dicarikan solusi untuk memenuhikebutuhan air bersih itu.

Perudahaan air bersih di Jalan Sulawesi KIM I sangatmendukung kebutuhan air bersih ke seluruh tenant yang ada di kawasan sebabtenant tidak diperbolehkan melakukan pengambilan air bawah tanah, jelas DaliMulyana.

Sebagai backup, PT KIM akan mendatangkan air bersih utamanya dariKota Binjai atau Kabupaten Langkat bila ada masalah pasokan air bersih, ucapDali Mulyana.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

News

"Datang ke Rumah Saudara Dikira Pinjam Uang", Sofyan Tan Bagikan Luka Kemiskinan di Hadapan Penerima PIP

News

Angelo Meneses Yakin PSMS Medan Mampu Bersaing dengan Port FC

News

Eko Purdjianto Optimistis, PSMS Medan Siap Tantang Juara Bertahan Port FC

News

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat

News

PSMS Medan Langsung Tantang Juara Bertahan Port FC Thailand

News

Pemko Medan dan BMI Dorong Standarisasi & Pelatihan Bilal Mayyit Muda