Kitakini.news - Ketua DPRD Medan, Hasyim SE menerima audensi Panitia Pembangunan Gereja Banua Niha Keriso Protestan ( BNKP ) Resort 42 Tanjung Anom untuk Gedung Komisi Pembangunan Anak ( KPA), Rumah Dinas Pendeta BNKP.
Dalam pertemuan itu, Hasyim berharap agar para jemaat dapat berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan gereja tersebut.
"Pembangunan gereja BNKP ini membutuhkan dana yang sangat besar, maka peran jemaat sangat dibutuhkan. Jadi, seluruh jemaat dapat saling bahu membahu baik melalui pengumpulan donasi secara bergotong royong juga melalui komunikasi kepada pemerintah ," kata Hasyim.
Ketua DPC PDI Perjuangan ini mengatakan langkah yang paling utama tersebut untuk hanya melalui jalur pemerintah.
"Untuk mewujudkan mimpi anak-anak sekolah minggu memiliki gedung pertemuan secara permanen dan rumah dinas pendeta para pengurus gereja BNKP kiranya dapat membangun komunikasi kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.Karena kebutuhan anggaran yang besar sehingga nantinya semuanya dapat terwujud ," ucap Hasyim .
Namun, tak lupa dalam hal ini Hasyim berharap agar melalui pengurus gereja BNKP dapat dibuat pertemuan dengan masyarakat etnis Nias di Medan sekitarnya, khususnya di Medan Labuhan.
"Melihat perkembangan etnis masyarakat Nias melalui para pengurus gereja BNKP Resort 42, kiranya dapat difasilitasi untuk membuat pertemuan di Medan Labuhan. Nanti kita bisa dengar aspirasi dan masukan dari mereka apa permasalahan yang selama ini dihadapi terutama persoalan admistrasi kependudukan dan lainya ," ucap Hasyim.
Pdt Rosmawati Hulu menyambut baik atas penerimaan dari Ketua DPRD Medan.
"Arahan dari bapak untuk melakukan kordinasi dengan pemerintah, maka ini jadi masukan bagi kami. Dan kami secara bertahap sudah melakukan penggalangan dana dari jemaat dengan pengumpulan dana sukarela setiap kebaktian minggu dan juga sumbangan bulanan dari setiap bulan ," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ), Hezisokhi Lase mengatakan Gereja BNKP Resort 42 selama ini untuk rumah dinas milik pendeta masih dalam tahap sewa dan Gedung Komisi Pembangunan Anak ( KPA) belum memadai termasuk fasilitas parkir.
Redaksi