Implementasi ISPS Code, Pelindo Regional 1 Belawan Ikuti Sosialisasi PM 51/2021

- Kamis, 08 Juni 2023 13:50 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/pelindo.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Sosialisasi dan implementasi ISPS Code, PelindoRegional 1 Belawan ikuti sosialisasi Peraturan Menteri (PM) PerhubunganNomor 51/2021 guna meningkatkan International Ship and Port FacilitySecurity (ISPS) Code.

ISPS Code merupakan pemenuhan prosedur pengamanan terhadap kapaldan fasilitas pelabuhan serta meningkatkan fungsi pengawasan danpenerapannya di Port Security Committee (PSC) sesuai standar operational prosedur(SOP).

Sosialisasi PM 51 Tahun 2021 dan implementasi sesuai SuratKeputusan Dirjen Hubla Nomor KP. DJPL 413 Tahun 2003 yang digelar di Hotel JWMarriot Medan, 25 Mei 2023 lalu.

Demikian disampaikan Manager Umum Pelindo Regional 1 Belawan Khairul Ulya dalamsiaran persnya, Rabu (7/6/2023) di Belawan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran UtamaBelawan dan dihadiri oleh para Port Facility Security Officer (PFSO), Deputydari PT Pelindo Regional I Belawan, PT Pelindo Terminal Petikemas, PT PrimaTerminal Petikemas, PT Pertamina Trans Kontinental, PT PLN, PT Solusi BangunAndalas dan PT Waruna Shipyard Belawan.

Manajer Sistem Manajemen dan Health Safety Security Environmental (HSSE) Pelindo Regional I Belawan, Rinandar Thamrin, mengatakanbahwa PFSO adalah petugas yang ditunjuk oleh manajemen perusahaanfasilitas pelabuhan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan, implementasi,revisi dan pemeliharaan rencana keamanan fasilitas pelabuhan serta untukbekerja sama dengan para Ship Security Officer (SSO), Company SecurityOfficer (CSO) dan pengelolaan fasilitas pelabuhan.

“Untuk memastikan penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitaspelabuhan, berdasarkan PM 51 Tahun 2021 wajib dilakukan verifikasi, dimanauntuk prosedur pelaksanaannya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan DirjenHubla Nomor KP DJPL 413 Tahun 2003 tentang prosedur pelaksanaan verifikasimanajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan pada unit pelaksana teknisDirektorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, Pelindo Grup turut memaparkan implementasiISPS Code di Pelabuhan Belawan berikut rencana pengembangannya.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama dengan stakeholderkepelabuhanan akan secara terus menerus melakukan upaya untuk memastikanpenerapan aturan keamanan internasional secara optimal sehingga dapat complyterhadap ISPS Code, sehingga Pelabuhan Indonesia dapat terus dimasuki kapalasing demi meningkatkan perdagangan dan perekonomian negara.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

News

PSMS Medan Tantang Persija di League Cup 2026/2027, Laga Perdana Digelar di Stadion Utama Sumut

News

Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia

News

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

News

DPP GMNI Gelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Lampung

News

Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis

News

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan