Implementasi ISPS Code, Pelindo Regional 1 Belawan Ikuti Sosialisasi PM 51/2021

- Kamis, 08 Juni 2023 13:50 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/pelindo.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Sosialisasi dan implementasi ISPS Code, PelindoRegional 1 Belawan ikuti sosialisasi Peraturan Menteri (PM) PerhubunganNomor 51/2021 guna meningkatkan International Ship and Port FacilitySecurity (ISPS) Code.

ISPS Code merupakan pemenuhan prosedur pengamanan terhadap kapaldan fasilitas pelabuhan serta meningkatkan fungsi pengawasan danpenerapannya di Port Security Committee (PSC) sesuai standar operational prosedur(SOP).

Sosialisasi PM 51 Tahun 2021 dan implementasi sesuai SuratKeputusan Dirjen Hubla Nomor KP. DJPL 413 Tahun 2003 yang digelar di Hotel JWMarriot Medan, 25 Mei 2023 lalu.

Demikian disampaikan Manager Umum Pelindo Regional 1 Belawan Khairul Ulya dalamsiaran persnya, Rabu (7/6/2023) di Belawan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran UtamaBelawan dan dihadiri oleh para Port Facility Security Officer (PFSO), Deputydari PT Pelindo Regional I Belawan, PT Pelindo Terminal Petikemas, PT PrimaTerminal Petikemas, PT Pertamina Trans Kontinental, PT PLN, PT Solusi BangunAndalas dan PT Waruna Shipyard Belawan.

Manajer Sistem Manajemen dan Health Safety Security Environmental (HSSE) Pelindo Regional I Belawan, Rinandar Thamrin, mengatakanbahwa PFSO adalah petugas yang ditunjuk oleh manajemen perusahaanfasilitas pelabuhan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan, implementasi,revisi dan pemeliharaan rencana keamanan fasilitas pelabuhan serta untukbekerja sama dengan para Ship Security Officer (SSO), Company SecurityOfficer (CSO) dan pengelolaan fasilitas pelabuhan.

“Untuk memastikan penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitaspelabuhan, berdasarkan PM 51 Tahun 2021 wajib dilakukan verifikasi, dimanauntuk prosedur pelaksanaannya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan DirjenHubla Nomor KP DJPL 413 Tahun 2003 tentang prosedur pelaksanaan verifikasimanajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan pada unit pelaksana teknisDirektorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, Pelindo Grup turut memaparkan implementasiISPS Code di Pelabuhan Belawan berikut rencana pengembangannya.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama dengan stakeholderkepelabuhanan akan secara terus menerus melakukan upaya untuk memastikanpenerapan aturan keamanan internasional secara optimal sehingga dapat complyterhadap ISPS Code, sehingga Pelabuhan Indonesia dapat terus dimasuki kapalasing demi meningkatkan perdagangan dan perekonomian negara.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

News

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031 Lewat Musyawarah AHWA

News

Rangkayo Minang Indonesia Satukan Sejarah, Islam dan Kepemimpinan dalam Dua Seminar Internasional

News

Yahdi Khoir: Masjid Muhammadiyah Harus Tampil Etalase Terdepan Pemberdayaan Umat

News

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

News

Festival Medan Merdeka Digelar

News

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah