Edy Ingatkan Pemkab/Pemko Agar Inventarisasi Aset

- Rabu, 14 Juni 2023 10:11 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/HUM_9346.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Pemerintahkabupaten/kota diingatkan bahwa pentingnya melakukan inventarisasi asset, salahsatunya dengan sertifikasi. Hal ini untuk menjaga dan mengamankan asset-asetmilik pemerintah daerah (Pemda) agar dapat dipertanggungjawabkan aspeklegalitas dan akuntabilitasnya.

“Gubernur selaku perwakilan pusatdi daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset-aset milik negara. Kita inventarisasiaset kita, sama-sama kita perjuangkan,  supaya ada kepastian hukum bahwatanah tersebut milik kita," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) EdyRahnayadi di Medan melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/6/2023)pagi.

Edy juga berharap, agar tanah yangdimiliki dan dikelola pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapatmemenuhi prinsip 3T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum. Selain itu, Edy juga mengungkapkan bahwa masih banyak aset pemda berupa tanah yang dikuasaipihak lain dan diharapkan Pemda terus berkoordinasi dengan BPN Kabupaten/Kotauntuk segera mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman padaperaturan yang berlaku.Sementara itu, Plt Direktur Koordinasi danSupervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, ada beberapa permasalahanpenertiban aset di Sumut, diantaranya serah terima fisik aset pemekaran belumdilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima(BAST).

Kemudian, lanjut Edi Suryanto, pencatatanaset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, danaset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat,dan tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian.“Untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulangaset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yangsah,” sebutnya.Sementara Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanahdan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, inventarisasitanah pemerintah ini sangat bermanfaat kepada instansi terkait, apakahtanah-tanah itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya, apakah adapenguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga ataumasyarakat.Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusiberupa inovasi terbaru, yaitu Aplikasi INTIP (Inventarisasi Tanah InstansiPemerintah) untuk melakukan pemetaan yang baik, serta cara mendeteksi statusdari tanah pemerintah.

 

 

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

News

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

News

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

News

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

News

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

News

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan