Kitakini.news - Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan menilai retribusi atau tarif pajak yang dibebankan Pemko Medan kepada UMKM masih terbilang tinggi. Kondisi ini sangat membebani UMKM dalam menjalankan operasional usahanya.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengungkapkan sekarang ini sangat dibutuhkan adanya tarif pajak atau pun retribusi khusus bagi UMKM. Terutama retribusi khususuntuk pajak reklame, sehingga membantu UMKM dalam memasarkan usaha mereka.
"Retribusi khusus ini tentunya secara tidak langsung akan mendukung ekonomi Kota Medan secara keseluruhan," ucap Afif, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, menyampaikan pemandangan umum F- Partai NasDem DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (13/6/2023), Afif menjelaskan usaha mikro dan kecil adalah penopang utama ekonomi Kota Medan.
"Mereka semua adalah usaha-usaha yang menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi dan mengembangkannya," kata Afif.
Terkait itu, kata Afif, F-Partai NasDem berharap agar para pelaku usaha kecil ini harus disupport perkembangan promosi usahanya dengan baik, bukan malah membebankan mereka dengan tarif pajak dan retribusi yang besar dengan menyamakan mereka seperti usaha besar yang memiliki anggaran promosi sangat besar
"Kami berharap perlu adanya pembedaan di sini sehingga benar-benar bisa menjadi keringanan bagi pelaku usaha kecil untuk melakukan promosi usaha mereka," harapnya.
Ditegaskan Afif, F-Partai NasDem melihat para pelaku usaha kecil ini bukanlah mencari untung melainkan hanya mencari pendapatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja. "Jadi kami menilai dibutuhkan kebijakan dan kebijaksanaan kita untuk memfasilitasi ini," tandasnya.
Redaksi