Kitakini.news – Permohonan agar hewan ternak warga Desa PagarMerbau diizinkan digembalakan di areal perkebunan Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM)PTPN 2 Deli Serdang.
Seperti pemberitaan sebelumnya, warga Desa Pagar Merbau,Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, melakukan protes. Pasalnya, pihakmanajemen Kebun TGPM PTPN 2 melarang hewan ternak masuk areal perkebunan yangselama ini tempat para peternak menggembalakan sapi dan kerbau milik mereka.
Manajer Kebun TGPM PTPN 2, H Manurung mengatakan, upayapembatasan ternak warga masuk ke areal perkebunan bukan tanpa sebab. Langkahtersebut dilakukan lantaran toleransi yang diberikan pihaknya tak digubris.
“Banyak dari mereka (warga pemilik ternak)( bulan lalumeminta waktu satu bulan untuk memindahkan kandang. Sebulan berlalu tetap tidakdipindah, bahkan ada yang ternaknya diinapkan di dalam areal,” kata Manurung,dalam keterangannya kepada Kitakini News, Kamis (15/06/2023).
Manurung beralasan, pihaknya harus melakukan langkah tegastak mengizinkan ternak warga masuk ke perkebunan lantaran saat ini banyaktanaman muda.
“Kalau tahun lalu tidak terlalu dibatasi kan karena masihtanaman tua, sudah berumur 25 tahun. Tahun ini sudah ditumbang (tanaman tua) danditanam ulang, maka ternak sapi/kerbau dilarang keras masuk.
Manurung mengatakan, tidak akan ada toleransi lagi daripihak manejemen perkebunan. Di jalur setengah masuk areal kata dia juga sudahdipasang papan pemberitahuan bahwa ternak dilarang masuk. Namun selaludiabaikan para peternak.
Menurut Manurung, pihaknya mengizinkan pemilik ternak untukmengambil rumput dari dalam areal perkebunan sebagai pakan ternak. Namun yangtak bisa ditolerir kata dia yakni kerusakan tanaman sawit karena ternak wargatersebut.
Baca juga: Warga Pagar Merbau Deli Serdang Mohon Hewan Ternak tak Diusir dari dalam Kebun PTPN 2
“Seharusnya ada alternatif yang bisa mereka lakukan, antaralain memindahkan kandangnya atau mengaritkan rumput untuk makanan ternaknya.Bukan malah merusak tanaman kelapa sawit,”ucapnya.
Sebelumnya, warga pemilik ternak mengatakan, akanmengerahkan massa sebagai bentuk protes kebijakan manajemen kebun TGPM PTPN 2melarang ternak masuk areal sawit. Sementara itu kata Manurung, pihaknya saatini tengah mempelajari delik hukum terkait masuknya ternak ke areal perkebunan.
“Saat ini kami sedang mempelajari delik hukumnya, karenamereka (warga pemilik ternak) sudah masuk ke areal tanaman kelapa sawit tanpa izin,dan memasukkan ternak lembu ke areal tanaman yang sudah dilarang untukmengnggembalakan ternak,” ungkapnya.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi