Kitakini.news – Keresahan warga Dusun II Desa Muliorejo,Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, terkait penjualan lahan Jalan Persatuan I memuncak. Senin (19/06/2023) puluhan warga mendatangi kantor DPRD Deli Serdangmenyampaikan protes jalan yang warga klaim sebagai hibah daripenduduk untuk akses jalan warga itu dijual oleh Pemkab Deli Serdang.
Warga menilai, penjualan Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo kepadaPT Latexindo Toba Perkasa tersebut sarat manipulasi yang struktural dansistematis yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Deli Serdang bersama pemerintahKabupaten Deli Serdang.
“Penjualan Jalan Persatuan I Desa Mulioreojo, Sunggal, DeliSerdang, kami lihat ada manipulasi yang struktural, dan sistematis, agar masyarakattidak lagi menggunakan akses Jalan Persatuan I,” ujar Koordinator Aksi, JoniMerdeka.
Joni menyebut, bahwa Jalan persatuan I awalnya merupakanfasilitas umum yang telah ada sebelum adanya PT Latexindo Toba Perkasa.
“Jalan itu merupakan tanah hibah warga terhadap fasilitasumum yang ada di di situ. Hari ini kami melihat ada dugaan manipulasi yangdilakukan DPRD Deli Serdang. Karena terhadap (penjualan) aset-aset milik negaraharus terlebih dulu rapat paripurna, bukan rapat pimpinan yang ditandangani satuketua DRPRD dan dua wakil ketua,” ucapnya yang langsung disambut teriakan massayang setuju.
Joni menilai, ada indikasi kotor dan manipulasi yang dilakukanpimpinan DPRD Deli Serdang.
“Bagaimana mungkin ketika masyarakat yang sudah jelas-jelasmelakukan penolakan terhadap penjualan aset, jalan umum, ternyata adamanipulasi yang terstruktur,” ucapnya.
Menurut Joni, tidak hanya Jalan Persatuan I, Gang Sejahtera,juga akan ditutup yang diduga untuk perluasan areal pabrik tersebut.
“Kami heran kenapa kemudian jalan itu ditutup, ternyatajalan persatuan itu sudah dijual oleh yang namanya pemkab Deli Serdang,” ujarnyalagi.
Selain itu, warga juga meminta agar PT Latexindo TobaPerkasa ditutup jika ternyata pendiriannya tidak pada areal kawasan industri.
“Apakah Dusun II Desa Muliorejo itu terutama PT Laetxindoitu masuk ke dalam areal kawasan industri atau tidak? Kalau tidak masuk dalamkawasan industri maka kami harapkan PT Latexindo itu ditutup dan dipindahkan kekawasan industri,” kata Joni tegas.
Sementara Devi, orator lainnya meminta kepada DPRD Deli Serdang,memberitahu siapa warga Dusun II Desa Muliorejo yang setuju menjual jalanfasilitas umum tersebut. Menurutnya, orang-orang tua di desa tersebut tidakakan setuju tanah yang dihibahkan untuk jalan dijual oleh orang lain.
Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang, Anthony Napitupulu,menerima warga bersama empat anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang lainnya.Mereka adalah, Cece Muhamad Romli, Zul Amri, Abdul Rahman, dan H Danin.Kegiatan dilanjutkan dengan menerima 10 perwakilan warga untuk memaparkanpermasalah di hadapan pimpinan komisi IV.
“Komisi IV tugasnya menampung aspirasi dari masyarakat. Kamiberlima, kami akan menampung dan bertanggungjawab dengan tugas kami. Aspirasibapak nanti akan kami sampaikan kepada Pemkab Deli Serdang. Awal, Kabag HukumSekretariat DPRD Deli Serdang yang juga akan mencatat semua aspirasi,” kata AnthonyNapitupulu.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi