Sebanyak 19 Rumah Sakit Luar Medan Siap Layani JKMB, Berikut Rinciannya!

- Senin, 19 Juni 2023 19:43 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/pemko_23.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Tidak hanya rumah sakit yang berada di Kota Medan, sebanyak 19 rumah sakit yang berada di luar Kota Medan ternyata siap melayani pasien Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). 

Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah melalui Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana SKM MKes selaku PIC JKN/JKMB Dinas Kesehatan memaparkan ke-19 rumah sakit tersebut adalah RS Sinar Husni (Deli Serdang), RS Mitra Medika Bandar Kalipah (Deli Serdang), RS Tanjung Pura (Tanjung Pura) dan RS Royal Prima Jambi (Jambi). 

Kemudian, imbuhnya, RS Rumkit TK IV IM 07.01 (Lhokseumawe), RSUD Djoelham (Binjai), RSUD DR Zainoel Abidin (Banda Aceh), UPT RS Khusus Paru Provsu (Deli Serdang) serta RSU Bunga Melati (Tangerang).

Selain itu, bilang Salmon, RS Mulya Tangerang (Tangerang), RSIA Mina Husada (Tanah Karo), RS Khusus Daerah Duren Sawit (Jakarta Utara), RSU Citra Medika (Deli Serdang) dan RSUD Meuraxa (Banda Aceh).  Lalu, ungkapnya, RSUD DR Soedono (Madiun), RSIA Pramaliesa (Deli Serdang), Krakatau Medika Hospital (Cilegon), RSU Sakinah (Lhokseumawe) dan RS Vita Insani (Pematang Siantar).

Dari 19 rumah sakit tersebut, bilang Salmon, sebanyak 39 warga Kota Medan yang telah menerima layanan JKMB tersebut. 

Ada pun perinciannya, terangnya, di RS Sinar Husni (Deliserdang) sebanyak 35 pasien JKMB, RS Mitra Medika Bandar Khalifah (Deliserdang)  1 pasien JKMB, RS Sakinah (Lhoikseumawe) 1 pasien JKMB dan RS Vita Insani (Pematang Siantar) 2 pasien JKMB.

Ditegaskan Salmon, tidak hanya 19 rumah sakit tersebut, warga Kota Medan yang butuh layanan kesehatan dapat berobat di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, jelasnya, peserta yang telah didaftarkan Pemko Medan itu sama haknya dengan peserta yang didaftarkan Pemerintah Pusat.

“Jadi dimana pun warga Medan dan dalam kondisi apapun harus bisa dilayani di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yang penting warga bersangkutan punya KTP Kota Medan dan Kartu Keluarga (KK) nya terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Hal ini sesuai dengan Amanah Pak Wali jangan sampai ada warga kita yang butuh layanan kesehatan sampai terabaikan,” tandasnya.

Reporter : Siti Amelia


Tag:

Berita Terkait

News

Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa

News

Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing

News

Rony Reynaldo: Walk Out Gubernur Sumut Merupakan Hak Politik Yang Wajar Dalam Dinamika Demokrasi

News

Walkout Bobby Nasution di Paripurna, Ihwan Ritonga: Bukan Bentuk Arogansi

News

Mangapul Soroti Bobby Walkout di Paripurna

News

Wali Kota Semprit PUD Pasar Medan, Harus Jadi Mesin Cuan!