Pemko Medan Kini Sudah Pegang Sertifikat Lapangan Sejati dari BPN

- Rabu, 21 Juni 2023 12:47 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/lapangan_sejati.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Pemko Medan sudah menerima Sertifikat Hak Pakai atas Aset Daerah Lapangan Sepakbola Sejati di Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain mengungkapkan dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai Nomor 00066 atas Lapangan Sejati seluas 9.802 meter persegi ini, dia berharap tidak ada lagi polemik dan pihak-pihak yang mengklaim aset Pemko Medan tersebut.

Menurut Zulkarnain Sertifikat Hak Pakai yang telah keluar ini merupakan landasan yuridis ataupun landasan administratif yang paling pokok sebagai alas hak tanda kepemilikan.  Kalau di masyarakat ada namanya Sertifikat Hak Milik (SHM), namun untuk aset Pemerintah Daerah ada dua sertifikat yakni Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dan Sertifikat Hak Pakai.

"Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN sesuai dengan permohonan Pemko Medan yakni adalah Sertifikat Hak Pakai. Konsekuensi dari Sertifikat Hak Pakai ini fungi dan peruntukan ruangnya tetap sama seperti saat ini yaitu sebagai ruang terbuka publik, yang lebih dikenal selama ini lapangan sepak bola," tukas dia.

Zulkarnain menambahkan selain berfungsi dan digunakan sebagai lapangan olahraga khususnya sepak bola, atas aset daerah  ini  dapat ditambah dengan fungsi pendukung lainnya. Namun fungsi utamanya tetap sesuai sertifikat yang dikeluarkan yaitu Hak Pakai digunakan sebagai ruang terbuka publik lapangan olahraga.

"Setelah Sertifikat Hak Pakai diterima, kita berharap aset yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan dapat dimanfaatkan masyarakat luas, khususnya warga  Kecamatan Medan Johor sebagai ruang terbuka publik yang berkualitas,” sebut Zulkarnain.

Kepala BPKAD juga berharap dengan terbitnya sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati,  tidak ada lagi polemik atas aset Pemko Medan tersebut. 

Semua pihak yang mengklaim terhadap alas hak tanah tersebut dapat dihilangkan, karena dengan terbitnya Sertifikat hak pakai aset milik Pemko Medan ini akan digunakan seluas-luasnya untuk masyarakat baik di kecamatan Medan Johor maupun sekitarnya.

"Kita berharap semua pemangku kepentingan dapat mendukung pengelolaan fungsi- fungsi terhadap aset milik Pemko Medan. Ayo secara kolaboratif lapangan tersebut kita manfaatkan dan  fungsikan secara optimal," tandasnya.

Selain Lapangan Sejati, lanjut Zulkarnain, Pemko Medan juga akan memperjelas status terhadap seluruh aset milik Pemko Medan, dimana di tahun 2023 ini nantinya akan diterbitkan segera 200 sertifikat tanah baru milik Pemko Medan.

Reporter : Siti Amelia


Tag:

Berita Terkait

News

Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa

News

Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing

News

Rony Reynaldo: Walk Out Gubernur Sumut Merupakan Hak Politik Yang Wajar Dalam Dinamika Demokrasi

News

Walkout Bobby Nasution di Paripurna, Ihwan Ritonga: Bukan Bentuk Arogansi

News

Mangapul Soroti Bobby Walkout di Paripurna

News

Wali Kota Semprit PUD Pasar Medan, Harus Jadi Mesin Cuan!