Kitakini.news - Rencana pendirian Mal Pelayanan Publik atau MPP diPematangsiantar, kian matang. Dengan berdirinya MPP di pusat kota diharapkanmampu meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Walikota Susanti Dewayani rapat koordinasi(rakor) terkait rencana Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) diKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)Republik Indonesia, Jalan Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Dihadapan Deputi Kemenpan-RB, Walikota perempuan itu mengutarakanPemko Pematangsiantar segera membuka MPP di lantai 3 Ramayana yang berlokasi diJalan Sutomo pusat Kota Pematangsiantar.
Pendirian MPP menurutnya guna menindaklanjuti Permenpan RB Nomor92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik atauMPP.
Susanti berkomitmen melakukan percepatan pembentukan MPP KotaPematang Siantar dengan Deputi Kemenpan RB yang disesuaikan dengan standarpelayanan publik dengan menggunakan APBD Kota Pematangsiantar.
"Tujuannya, meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik sertakemudahan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut mendirikan MPP, Pemko Pematang Siantarmelalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan surveybersama pihak manajemen Ramayana, Rabu (11/5/2023) lalu.
Selanjutnya, Rabu (12/06/2023) telah digelar rapat dengan pihakmanajemen Ramayana yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) PematangsiantarDwi Aries Sudarto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), serta OPD terkait lainnya.
Dia menambahkan, indikator penetapan Lantai III Ramayana sebagaiMPP yakni dari segi waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, danperkantoran.
"Serta menyerap tenaga kerja yang menimbulkan pertumbuhanekonomi,” pungkasnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung