AMSU Desak DPRD Tolak LPJ APBD 2022 Pemprov Sumut

- Selasa, 27 Juni 2023 12:00 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/demo_amsu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Aliansi Mahasiswa dan Gerakan Masyarakat SumateraUtara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/6/2023).

Massa meminta sekaligus mendesak DPRD Sumut menolak LPJ APBDPemerintah Provinsi Sumut Tahun 2022.

Koordinator Aksi, Waladun dalam orasinya mengatakan pihaknyameminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh pejabat terkaitpelaksanaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears) untuk pembangunan dan perbaikanjalan dan jembatan di Sumut senilai Rp2,7 triliun yang menjadi sorotan publikkarena tidak terdaftar dalam KUA-PPAS APBD Sumut dan DPA Tahun anggaran 2022.

Waladun juga mengatakan bahwa ide Gubernur Sumut Edy Rahmayadiuntuk membuat jalan di provinsi ini menjadi bagus dan mulus melalui ProyekMultiyears senilai Rp2,7 Trilin yang dianggarkan tahun 2022,2023 dan 2024 yangbersumber dari APBD dinilai baik.

“Namun sangat disayangkan pelaksanaan proyek tersebut dinilaiterkendala aturan dan harusnya hal ini menjadi perhatian semua pihak, agar APBDSumut yang notabenenya adalah uang rakyat tidak salah peruntukkannya,” teriakWaladun.

“Kita massa aksi juga mempertanyakan, bagaimana proyek Multiyearsbisa terjadi sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetapngotot untuk melaksanakannya yang jelas-jelas melanggar Perda dan Permendagri,”cetus Massa Aksi.

Massa juga menilai Proyek Rp2,7 triliun ini diduga merupakan“penumpang gelap” di dalam APBD Sumut di Tahun 2022. Sebab, disinyalir proyekmultiyears disusun hanya dalam waktu kurang lebih 2 bulan.

“Dengan hitungan pagu pada tahun 2022 sebesar Rp500 miliar, tahun2023 senilai Rp1,5 miliar dan tahun 2024 senilai Rp700 miliar yang dulu disebutdari pinjaman investor. Namun ternyata kegiatan multiyears ini diambil daridalam APBD Sumut,” bebernya.

Tak hanya itu, dalam aksinya massa meminta Ketua DPRD SumutBaskami Ginting untuk menemui para pengunjung rasa untuk memberikan penjelasanperihal proyek multiyears dan meminta DPRD Sumut menolak LPJ APBD Tahun 2022.

Bahkan seorang Anggota DPRD Sumut sebagai bentuk perwakilan jugatak kunjung menemui pengunjuk rasa.

Sampai berita ini diterbitkan, hanya Kasubag Humas DPRD SumutSofyan yang menemui para pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan tuntutanmassa kepada DPRD Sumut.

Sofyan juga memberikan masukan agar massa memberikan surat untukrapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan tuntutan mereka.

Sementara itu, dari amatan dan informasi yang diterima, DPRD Sumutakan menggelar sidang paripurna. Namun paripurna baru dimulai pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya pimpinan fraksi telah melakukan rapat pimpinan di ruangrapat Ketua DPRD Sumut.

 

 

 

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat

News

PSMS Medan Langsung Tantang Juara Bertahan Port FC Thailand

News

Pemko Medan dan BMI Dorong Standarisasi & Pelatihan Bilal Mayyit Muda

News

Pemko Medan Sokong Zikir Akbar dan Haul Syekh Abdul Latif Deli

News

Usai Piala Presiden 2026, PSMS Medan TC di Jawa Matangkan Persiapan Championship

News

‎Ahli LKPP Tegaskan tak Boleh Ada Komisi dalam Pengadaan Smartboard Langkat