Warga Desa Muliorejo Berhadapan dengan Satpol PP yang Tutup Akses Jalan Persatuan I Sunggal

- Selasa, 27 Juni 2023 14:14 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/jalan_persatuan_(1).jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Kendati masalah penjualan lahan JalanPersatuan I di Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang belum kelar, Pemkab DeliSerdang diduga memerintahkan agar jalan tersebut ditutup. Pasalnya, puluhan SatpolPP menutup akses jalan tersebut dari aktivitas warga, Selasa (27/06/2023).

Hal itu sempat memantik amarah warga Dusun II dan III DesaMuliorejo yang hampir bentrok dengan puluhan aparat Satpol PP yang berjaga dilokasi. Warga juga sempat membakar ban sebagai bentuk kekesalan penutupan jalantersebut.

Puluhan aparat Satpol PP diperkirakan telah ada di lokasi sejakpagi membuat warga protes lantaran sempat tidak diizinkan untuk melewati jalantersebut. Tak lama, Anggota Komisi IV DPRD Deliserdang, Zul Amri tiba di lokasidan membuat amarah warga reda.

“Di DPRD (Deliserdang) sama-sama kita temukan, adakejanggalan-kejanggalan dalam proses pemerolehan Jalan Persatuan I yangdilakukan PT Latexindo. Yang mana kita ketahui PT latexindo telah membeli jalanini kepada negara (Pemkab Deli Serdang). Namun proses pembelian jalan ini yangkita persoalkan,” kata Zul Amri.

Keterangan foto: Anggota DPRD Deli Serdang, Zul Amri saat berbicara di hadapan warga Desa Muliorejo.(Foto: dok.Warga)

Kepada warga, Zul Amri mengatakan, pihaknya akan kembalimenggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (03/07/2023) mendatang membahastindaklanjut persoalan tersebut.

“Oleh sebab itu, kita dari DPR kembali akan segeramelaksanakan RDP, rapat dengar pendapat kepada pihak-pihak terkait yang akankita undang,” ucapnya.

Pada RDP tersebut kata Zul Amri, DPRD Deliserdang akanmengundang kepala desa, camat dan mantan Camat Sunggal, kabag hukum, Inspektoratdan Satpol PP.

“RDP Senin (03/07/2023) depan, kita harap masyarakat hadirdi RDP itu,” ucapnya.

“Kepada PT Latexindo Toba Perkasa, kami mohon kalau memangini sudah merasa punya PT Latexindo, berilah sebuah jawaban yang pastibentuk-bentuknya. Jangan hanya sebatas untuk menaku-nakuti rakyat. Jalan inijalan sejarah, jalan ini sudah lebih dulu ada sebelum PT Latexindo ada,” kataZul Amri lagi.

Seorang Perwakilan Warga, Johan Merdeka, mengatakan, wargaselama ini bukan hanya tidak merasakan manfaat dengan adanya PT Latexindo TobaPerkasa. Malah, semenjak adanya perusahan tersebut, warga merasa sengsara.

“Selama ini tidak ada gunanya kehadiran PT Latexindo bagiwarga, yang ada hanya menyengsarakan warga. Kalau kami menemukan adanya limbahberacun yang dihasilkan PT ini kepada warga kami meminta agar PT Latexindo TobaPerkasa ditutup,” ungkapnya.

“Kami melihat ada dugaan manipulai yang dilakukan bupati DeliSerdang dan camat. Terutama kepala desa yang harus bertanggung jawab di dalampenjualan Jalan Persatuan I ini. Kami mendesak agar polisi maupun kejaksaanmenangkap kepala desa,” ujarnya.

Kontributor: Ony Kurniawan

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara