Kitakini.news – Pemerintah daerah(Pemda) diminta proaktif dalam upaya percepatan Sertifikasi Halal yangmerupakan amanat Undang-undang (UU) dan telah menjadi salah satu programprioritas pemerintah yang pelaksanannya melibatkan banyak pemangku kepentingan.
“Maka dari itu, dibutuhkan sinergisemua pihak untuk mewujudkannya. Termasuk Pemda,” kata Kepala BadanPenyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham di Jakartamelansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (30/6/2023).
Menurut Aqil, partisipasi dan sikapproaktif Pemda dalam melakukan akselerasi Sertifikasi Halal dapat diwujudkanmelalui penganggaran program fasilitasi.
"Perlu adanya nomenklaturpenganggaran fasilitasi Sertifikasi Halal baik di pemerintah provinsi maupunkabupaten/kota dalam pedoman penyusunan keuangan daerah," imbuhnya. "Dengan demikian, penganggaran fasilitasisertifikasi halal menjadi jelas dan daerah juga tidak ragu dalam merencanakanpenganggaran," tambah Aqil.
Aqil juga mengungkapkan bahwa pihaknya terusmemperkuat sinergi untuk mengakselerasi Sertifikasi Halal bersama dengan parastakeholder terkait. Upaya dilakukan dalam bentuk sosialisasi, publikasi,promosi, edukasi, bahkan fasilitasi Sertifikasi Halal.Hal senada juga dikatakan Sekretaris JenderalKemendagri, Suhajar Diantoro yang menjelaskan bahwa koordinasi dengan seluruhPemda penting dalam rangka langkah dan upaya bersama guna mendukung programsertifikasi halal.
“Sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengembangan industrihalal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah. Demikian juga dengan adanyamasterplan industri produk halal Indonesia tahun 2022-2029 sebagai landasan bagipengembangan industri halal Indonesia,” papar Suhajar. "Dalam rangka mewujudkan program tersebutmaka dibutuhkan penguatan industri produk halal. Untuk mencapai targettersebut, Pemda diminta untuk menfasilitasi sertifikasi halal dengan pendanaanAPBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota," pungkasnya. "Hal tersebut sejalan dengan arahan BapakPresiden yang menargetkan bahwa Indonesia harus menjadi pusat produsen halaldunia pada tahun 2024," tegasnya.
Redaksi