Pemda Diminta Proaktif Dalam Upaya Percepatan Sertifikasi Halal

- Jumat, 30 Juni 2023 12:05 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/Sertifikat_Halal1.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Pemerintah daerah(Pemda) diminta proaktif dalam upaya percepatan Sertifikasi Halal yangmerupakan amanat Undang-undang (UU) dan telah menjadi salah satu programprioritas pemerintah yang pelaksanannya melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Maka dari itu, dibutuhkan sinergisemua pihak untuk mewujudkannya. Termasuk Pemda,” kata Kepala BadanPenyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham di Jakartamelansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (30/6/2023).

Menurut Aqil, partisipasi dan sikapproaktif Pemda dalam melakukan akselerasi Sertifikasi Halal dapat diwujudkanmelalui penganggaran program fasilitasi.

"Perlu adanya nomenklaturpenganggaran fasilitasi Sertifikasi Halal baik di pemerintah provinsi maupunkabupaten/kota dalam pedoman penyusunan keuangan daerah," imbuhnya. "Dengan demikian, penganggaran fasilitasisertifikasi halal menjadi jelas dan daerah juga tidak ragu dalam merencanakanpenganggaran," tambah Aqil.

Aqil juga mengungkapkan bahwa pihaknya terusmemperkuat sinergi untuk mengakselerasi Sertifikasi Halal bersama dengan parastakeholder terkait. Upaya dilakukan dalam bentuk sosialisasi, publikasi,promosi, edukasi, bahkan fasilitasi Sertifikasi Halal.Hal senada juga dikatakan Sekretaris JenderalKemendagri, Suhajar Diantoro yang menjelaskan bahwa koordinasi dengan seluruhPemda penting dalam rangka langkah dan upaya bersama guna mendukung programsertifikasi halal.

“Sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengembangan industrihalal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah. Demikian juga dengan adanyamasterplan industri produk halal Indonesia tahun 2022-2029 sebagai landasan bagipengembangan industri halal Indonesia,” papar Suhajar. "Dalam rangka mewujudkan program tersebutmaka dibutuhkan penguatan industri produk halal. Untuk mencapai targettersebut, Pemda diminta untuk menfasilitasi sertifikasi halal dengan pendanaanAPBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota," pungkasnya. "Hal tersebut sejalan dengan arahan BapakPresiden yang menargetkan bahwa Indonesia harus menjadi pusat produsen halaldunia pada tahun 2024," tegasnya.

 

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031 Lewat Musyawarah AHWA

News

Rangkayo Minang Indonesia Satukan Sejarah, Islam dan Kepemimpinan dalam Dua Seminar Internasional

News

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

News

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

News

Sebut Pacar Jarang di Indonesia, Aura Kasih: Profesional

News

Pulang ke Indonesia, Sarah Azhari Mau Comeback di Dunia Hiburan