Aliansi Kawal Pemilu Demo Tolak Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng Diduga Melanggar Etik

- Senin, 03 Juli 2023 17:13 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202307/Demo.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Seratusan massa mahasiswa mengaku tergabung dalam Aliansi Kawal Pemilumelakukan aksi unjuk rasa ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) SumutJalan H Adam Malik Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan PerintisKemerdekaan Medan, Senin (3/7/2023).

Dalam orasinyamassa menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)yang diduga menyalah dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Pantauanwartawan, massa aksi mendatangi Sekretariat Bawaslu Sumut sembari membawasejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPUTapteng.

Bahkanmassa aksi membawa spanduk foto sejumlah Komsioner KPU dan Bawaslu dalam satupertemuan dengan seorang Anggota DPR RI disebut-sebut dari Fraksi PDI Perjuangan,Masinton Pasaribu dan pimpinan Parpol tertentu.

Dalampernyataan sikapnya yang disampaikan Koordinator Lapangan Nanda MaryadiAndapiko dan Koordinator Aksi Mohan Danish Erlangga menyampaikan menjelangpesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, mahasiswa dan seluruh darisetiap elemen masyarakat melakukan pengawasan ketat atas keberlangsungan pestaDemokrasi tersebut.

Terkhususlembaga yang dibentuk pemerintah seperti KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan baikdan tidak melakukan kecurangan - kecurangan serta tidak berpihak pada oknum -oknum tertentu yang mengarah pada pencideraan demokrasi.

Untukmengantisipasi hal tersebut diatas, maka kami Aliansi Kawal Pemilu menuatakansikapnya menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng periode 2018 – 2023untuk mencalon kembali dalam seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu KabupatenTapteng untuk Periode 2023 – 2028.

"Untukitu kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara serta PanitiqSeleksi (Pansel) untuk tidak meloloskan Komisioner KPU dan Bawaslu KabupatenTapanuli Tengah Periode 2018-2023) pada seleksi KPU dan Bawaslu Periode 2023-2028.  Sebab KPU dan Bawaslu Kabupaten TapanuliTengah sudah diberi peringatan keras oleh DKPP RI atas kecurangan yang dilakukanpada pesta demokrasi tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah," kata MohanDanish Erlangga.

MassaAliansi Kawal Pemilu juga menyampaikan soal adanya berita yang sangat viral di mediasosial (Medsos) tentang pertemuan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitusaudara Timbul Panggabean  dengan saudaraseorang oknum Anggota DPR RI

MasintonPasaribu  dan Joneri Sihite  yang kabarnya akan majunya pada PilkadaKabupaten Tapanuli Tengah 2024 dan juga Ketua ParPol Tertentu."Diduga adanya penerimaansuap oleh Komisioner

KPU danBawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rekrutmen PPK, PANWASLU, PPS dan PPL,dengan terbuktinya adanya yang tidak ikut ujian PPK lolos menjadi AnggotaPPK,"katanya.

Lebihlanjut massa juga menghimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utarauntuk mendukung PolresTapanuli Tengah dalam mengusut dugaan adanya pemalsuansurat dan tanda tangan Kepala Desa Naga Timbul di Kecamatan Sitahuis ataspenetapan sekretaris dan staff Sekretariat PPS yang dilakukan oleh KPU dan PPKKabupaten Tapanuli Tengah.

"Demikianyang kami sampaikan dan kami berjanji akan melaporkan dugaan korupsi yangdilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah kepada pihak Polda SumateraUtara," pungkasnya.

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat

News

PSMS Medan Langsung Tantang Juara Bertahan Port FC Thailand

News

Pemko Medan dan BMI Dorong Standarisasi & Pelatihan Bilal Mayyit Muda

News

Pemko Medan Sokong Zikir Akbar dan Haul Syekh Abdul Latif Deli

News

Usai Piala Presiden 2026, PSMS Medan TC di Jawa Matangkan Persiapan Championship

News

‎Ahli LKPP Tegaskan tak Boleh Ada Komisi dalam Pengadaan Smartboard Langkat