Kitakini.news –Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa ke Papua Nugini tanpa visa. Hal inidikarenakan parlemen negara tetangga itu disebut telah meratifikasi RancanganUndang-Undang (RUU) tentang Bebas Visa Indonesia.
“Ratifikasibebas visa bagi WNI ke Papuan Nugini tersebut telah diketok, disahkan danditandatangani,” ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR-RIPutu Supadma Rudana, seperti dilansir dari Inilah.com, Rabu (3/7/2023).
Putuberharap, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua Nugini yang dijadwalkan, Rabu(5/72023) dan Kamis (6/7/2023), juga membahas soal bebas visa untuk WNItersebut. Sejatinya, Papua Nugini juga tinggal mengumumkan saja mengenai RUUbebas visa untuk WNI.
“PresidenJokowi tentu saja ingin hubungan kerjasama bilateral kedua negara ini bisaberjalan lebih baik ke depannya. Mudah-mudahan pada saat disana, presidenmenyampaikan bahwa warga Indonesia bebas visa masuk ke Papua Nugini,” ujarnya.
Denganbegitu, salah satu kerjasama antara parlemen Indonesia dengan parlemen PapuaNugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia sudah terwujud.
Takhanya itu, rute penerbangan dari Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju BandaraInternasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini, sudah diresmikan.
“PapuaNugini membuka diri dengan mewujudkan bebas visa dan adanya penerbanganlangsung dari Bali-Papua Nugini. Ini sejarah bagi kedua negara,” kata Putumenambahkan
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Parlemen Papua NuginiKala Aufa Clerk membenarkan RUU tentang bebas visa Indonesia sudahdiratifikasi.
Redaksi