Kitakini.news - Terkait sejumlah orang yang melakukangerakan sholat yang aneh dan imamnya merupakan seorang perempuan di pondokpesantren di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tim investigasi Majelis UlamaIndonesia Provinsi Sumatera Utara menyebutkan video tersebut hanya sebuahkonten.
Dan nama ponpes mereka tidak terdaftar di KementerianAgama. Namun, ada hal yang dicurigai oleh tim investasi terhadap perilaku ditempat tersebut.
Dimana, tempat itu bukan pondok pesantren melainkanpadepokan yang tidak memiliki santri khusus yang belajar agama.
Dalam padepokan tersebut, jamaah hanya 12 orang sajadipimpin S alias Mas K. Dia tidak memiliki referensi dan tidak bisa membacakitab arab dan juga tidak adanya sanad keilmuan. Tempat tersebut hanya melaksanakanpengobatan herbal.
Hal ini pun disampaikan oleh Sekretaris Bidang FatwaMUI Sumut, Irwansyah di Kantor Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, KotaMedan, Selasa sore (4/7/2023).
Dirinya menjelaskan video tersebut hanya sebuahkonten untuk mendapatkan uang yang nominalnya cukup banyak. Kemudian padepokanini memiliki guru spiritual yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggiIslam di Sumatera Utara.
Terkait hal lainnya, diduga adanya penyimpangan dalamajaran agama Islam yang dilakukan Mas K. Tim investasi masih lakukanpenelitian.
Fakta yang didapat dari hasil penelusuran adakegiatan yang melanggar dan meyimpang dari agama Islam.
Kontributor: Azzareen