Kitakini.news – Pemerintah Belanda mengakui perbudakanyang terjadi selama 250 tahun penjajahan di Nusantara merupakan tindakan tidakmanusiawi dan kejahatan kemanusiaan.
“Dan rakyat Belanda yang memikul tanggungjawab atastindakan-tindakan kejahatan kemanusiaan,” kata Raja Belanda Williem Alexandermerespon pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang sudah menyampaikanpermohonan maaf atas kejadian masa lalu tersebut.
Untukitu, melansir dari Inilah.com, Selasa(27/12/2022), Belanda merasa perlu menyampaikan permohonan maaf atas kejadianmasa lalu demi kemajuan negara di masa depan.
“Tapidengan jujur menghadapi masa lalu kita bersama dan mengakui kejahatan terhadapkemanusiaan yakni perbudakan, kita meletakkan dasar untuk masa depan bersama.Masa depan, di mana kita berdiri melawan semua bentuk modern dari diskriminasi,eksploitasi, dan ketidakadilan,” tegasnya.
SangRaja juga menilai permintaan maaf Belanda bukan menjadi akhir untuk menutupseluruh kejadian yang pernah terjadi. Namun langkah ini merupakan langkah awaldari perjalanan yang panjang
“Permintaanmaaf yang ditawarkan oleh pemerintah [Belanda] adalah awal dari perjalananpanjang,” imbuhnya.
Sebelumnya, PerdanaMenteri Belanda Mark Rutte secara resmi menyampaikanpermohonan maaf atasketerlibatan negaranya selama 250 tahun dalam kasus perbudakan. Belanda jugamengakui jika perbudakan itu masuk dalam ‘kejahatan kemanusiaan’.
Halini Rutter sampaikan pada Senin (19/12/2022) atau tepatnya keluar setelahhampir 150 tahun berakhirnya masa perbudakan di era kolonial negeri KincirAngin tersebut.
Ruttermeminta maaf atas perbudakan yang terjadi di Suriname, pulau-pulau sepertiCuracao, Aruba di Karibia, dan Indonesia bagian Timur.
“Hariini atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas tindakan negaraBelanda di masa lalu,” kata Rutte dalam pidatonya di Den Haag, melansirdari AFP, Selasa (20/12/2022).
Diamengakui apa yang pernah negaranya lakukan terkait perbudakan itu masuk dalamkejahatan terhadap kemanusiaan. Namun Rutter mengatakan saat ini negaranyahanya bisa mengakui adanya kejahatan tersebut.
“Kamiyang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengutuk perbudakanyang jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” pungkasnya.
Redaksi