Hendra DS. (foto : dokumentasi hendra ds)
Kitakini.news - Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Hendra DS meminta pengusaha menaati aturan dengan mengikuti segala peraturan perizinan dari Pemko Medan.
Selain itu Hendra meminta Pemko Medan harus memberi tindakan tegas kepada pengembang yang nakal.
"Pemko juga harus tegas memberikan sanksi kepada pengusaha-pengusaha nakal sehingga PAD tidak bocor dan mengalir ke oknum-oknum di Pemko Medan," kata dia.
Dia memberi contoh perumahan Yuu Contempo yang sudah dibongkar Satpol PP namun kini sudah dibangun kembali dan tidak ada tindakan lanjut dari Pemko Medan.
"Jika tidak ingin ada kebocoran PAD dari penerimaan retribusi ijin bangunan, Pemko harus bertindak tegas," ujarnya.
Sudah terjadi sejak dulu, akibat kurangnya pengawasan terhadap pendirian bangunan yang dilakukan pengusaha nakal atau developer nakal, banyak yang memanipulasi jumlah unit IMB yang mereka bangun.
Kondisi ini mengakibatkan berkurangnya pendapatan asli daerah, dan yang diuntungkan adalah developer nakal.
Reporter : Siti Amelia