DPD Organda Sumut Dukung STId di Pelabuhan Belawan

- Rabu, 28 Desember 2022 19:49 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202212/16721228232987129948353482991033.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut mendukungpenuh penerapan indentitas tunggal truk atau single truckidentification (STId) karena angkutan barang lebih tertata dan terawasi,sehingga mampu menekan kemacetan lalu lintas.

Demikian disampaikan Humas Otoritas Pelabuhan (OP)Utama Belawan Frans Tambunan, Selasa (27/12/2022).

Pihak terkait seperti OtoritasPelabuhan (OP) Utama Belawan, PT Pelabuhan Indonesia Regianal I Cabang Belawan,PT Pelindo Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, Pelindo Solusi Digital, DPDOrganda Sumut dan Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan sudah melakukanrapat koordinasi di Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Belawan, Senin(26/12/2022).

Rapat tersebut berdasarkan Surat Kepala Kantor OtoritasPelabuhan Utama Belawan Nomor AJ.504/1/5/OP.Blw-2022 tanggal 27 Oktober 2022hal Mandatory Penerapan STID di Terminal Petikemas Belawan dan Surat KepalaKantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Nomor UM.207/4/20/OP.Blw-2022t tanggal23 Desember 2022 perihal undangan Pembahasan Final Persiapan PelaksanaanMandatory STID di TPK Belawan.

Hasil pembahasan rapat koordinasi itu disepakati, STID akandilaksanakan mandatory secara penuh mulai Januari 2023 di TPK Belawan, kemudiansimulasi penerapan meliputi kesiapan pengoperasian autogate dan mesintapping STID di pintu masuk TPK Belawan dan sistem operasional prodedur (SOP).

Kepala Otororitas Pelabuhan (OP) Belawan, Andi Fiardi mengatakanbahwa setelah melakukan sosialisasi 6 bulan diberlakukannya STId, bisa menambahkas daerah, mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalulintas karena selamadiberlakukannya aturan itu di Pelabuhan Belawan, truk truk yang tidak layakjalan serta tidak dilengkapi perlengkapan tidak boleh masuk Pelabuhan Belawan,kata Andi.

Sebagai informasi, STId menjadi ID untuk identitas setiaptruk, yang terdata secara terpusat di bawah pengawasan Kantor OP Utama Belawandan TPK Belawan untuk digunakan melakukan transaksi Gate In/Out di semuaterminal di wilayah Pelabuhan Belawan.

Adapun Sistem berbasis elektronik ini terkoneksi dengansistem IT manajemen pelabuhan yang berisi database meliputi kelayakan teknistruk dan pengemudinya dan berisi data nomor polisi kendaraan/truk sertapemilik/perusahaan angkutannya.

"Oleh karena itu, perlu adanya penyeragaman sistemsehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan Belawan harus sudah bersihdengan menggunakan satu STId dan tidak perlu lagi banyak-banyak kartu,"tambah Andi.Dengan adanya penerapan STId ini, pihaknya juga berharap dapat memacu badanusaha pelabuhan (BUP) atau terminal operator atau pemangku kepentingan lainnyauntuk terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang pada akhirnya akanberkontribusi terhadap pelayanan kepelabuhanan yang handal serta mampu menekanbiaya logistik nasional.

Andi Fiardi mengajak masyarakat dan BUP untuk bersama-samamelakukan kontrol dan pengawasan dalam penerapan STId ini serta menjagakerahasiaan database sistem dan hanya pihak tertentu yang bisa mengakses data.

“Dalam penerapannya nanti, harus benar-benar ditegakkan danada sanksi jika terdapat pelanggaran," tegasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi seluruh instansi pemerintah danstakeholders di Pelabuhan Belawan yang telah bersinergi dalam penerapan STIdini.

"Kita semua berharap bisa menjadikan Pelabuhan Belawansebagai pelabuhan bertaraf internasional dan pelabuhan hub yang mencerminkantransparansi, kolaborasi, berdaya saing dengan penataan sistem informasi yangterintegrasi," ujar Andi.

Sementara itu, Ketua OrgandaSumut, Ery Salim mengatakan lebih 4.000 unit armada yang terdiri dari truktrailer, truk biasa dan mobil tanki yang terdaftar di Organda. Namun sebanyak 2.182unit yang terdaftar di OP Belawan sudah mencapai 99 persen. Untuk yang belumterdaftar bisa mengurus langsung ke OP Belawan dan ke Organda.

“Ada sekitar 4.000 unit armada yang terdiri dari truktrailer, truk biasa dan mobil tanki yang ada, namun sudah sebanyak 2182 unittruk trailer dan truk biasa yang terdaftar di OP sudah mencapai 99 persen.Sehingga bagi yang belum terdaftar bisa mengurus langsung ke OP dan keOrganda,” jelas Ery.

Ery Salim juga sepenuhnya mendukung kegiatan yangdilaksanakan OP dan Stakeholder demi terciptanya ketertiban dalam berkendara,ungkapnya.

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

News

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

News

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang