Kitakini.news –Meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telahdicabut, namun pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepadamasyarakat.
“Perlu sayasampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut, Bansos akantetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata PresidenRepublik Indonesia, Ir H Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta melansir darilaman resmi Setkab.go.id, Jumat(30/12/2022).
Selain Bansos,lanjut Presiden, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin danobat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang ditunjuk.Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di Faskesyang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akanterus dilanjutkan,” tegas Kepala Negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutanPPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Pencabutan inididasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan sertadengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang terkendali.
Redaksi