BPK-RI Apresiasi Kinerja dan Laporan Keuangan Pemprovsu

- Jumat, 30 Desember 2022 19:47 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202212/BPK.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Kepala BadanPengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara, EyduOktain Panjaitan mengapresiasi kinerja dan laporan keuangan Pemerintah ProvinsiSumut (Pemprovsu) tahun berjalan 2022. Beberapa catatan yang diberikan untukperbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan.

Hal itu disampaikan Kepala BPKRI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada penyerahan Laporan HasilPemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemprovsu tahun berjalan2022, terhitung sejak awal Januari hingga 19 Desember 2022. Penerimaan LHPtersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam BonjolMedan, Jumat (30/12/2022).

Eydu Oktain Panjaitanmenyampaikan, secara garis besar, seperti pelaksanaan pengadaan barang danjasa, perencanaan pengelolaan sarana penyediaan air minum oleh PerumdaTirtanadi mendapat apresiasi dari BPK RI, karena upaya memperluas layanankepada masyarakat banyak.

“Berdasarkan pemeriksaan yangtelah dilakukan, kecuali beberapa hal yang dijelaskan, BPK menyimpulkan bahwapelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2022 sampai dengan 19 Desember 2022pada Pemprov Sumut, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,” papar EyduOktain Panjaitan.

Sementara itu, Gubsu EdyRahmayadi dalam sambutannya menegaskan pihaknya memahami bahwa hasilpemeriksaan merupakan satu upaya mendorong terciptanya kinerja pemerintah yangbaik menuju Good Government.

“Kita sudah bersepakatmenempatkan pemeriksaan (BPK RI) ini berada di garda terdepan. Kenapa sepertiitu, karena kita manusia ini tidak ada yang sempurna (ada kesalahan),” tegasEdy.

Terkait beberapa catatan dariBPK RI Perwakilan Sumut untuk perbaikan kinerja dan laporan keuangan, Edymenekankan bahwa Pemprovsu segera menyelesaikannya, sebelum batas 60 hari dariBPK RI Perwakilan Sumut

“Saya tidak berharap itu 60hari. Saya harap kepada Sekda (Sekdaprov Sumut), paling lambat 30 hari selesai.Karena sudah pasti-pasti semua ini. Kalau salah minta maaf dan selesaikan(perbaiki) kesalahan itu,” cetusnya.

Edy juga mengajak seluruhunsur pemerintahan di Sumut, termasuk BPK-RI untuk sama-sama berkerja danmembantu Provinsi Sumut meraih GoodGovernance and Clean Government (tata pemerintahan yang baik dan bersih).

“Mari kita sama-sama,melaksanakan tugas sesuai aturan, untuk rakyat yang kita cintai. Terima kasih,semoga 2023 kita lebih baik,” pungkasnya.

Turut hadir pada pertemuantersebut, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Sekretaris Daerah Sumut Arief S Trinugrohodan jajaran OPD Pemprovsu.

 

 

 

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

News

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

News

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang