Kitakini.news - Persoalan pelayanan publik dalam bidang pendidikan mendominasilaporan masyarakat ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat sepanjang 2022.
Ombudsman Sumbar menerima pengaduan masyarakat sebanyak 941aduan, paling tinggi terjadi di Kota Padang, Sumbar.
Data yang dirilis Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (29/12/2022), dimanapada 2022 terdapat 58 laporan masyarakat soal pelayanan di bidang pendidikanyang mayoritas soal Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) yang menjadi langganansetiap tahun.
Tingginya laporan masyarakat pada bidang pendidikan khususnya PPDBmengindikasikan sistem yang dibangun belum matang sehingga selalu adamasyarakat yang melapor ke Ombudsman.
Hal ini, juga mengisyaratkan tingginya keinginan masyarakat untuk mendapatkanhak pendidikan yang berkualitas sehingga mereka proaktif melapor saat menemukanadanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan.
Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, mengatakan sepanjang 2022Ombudsman Sumbar menerima 941 laporan soal pelayanan publik meliputi laporanmasyarakat, konsultasi masyarakat, tembusan dan hingga penerimaan danverifikasi laporan langsung di lapangan.
Berdasarkan saluran pengaduan laporan paling banyak masuk lewat kedatanganmasyarakat ke Kantor Ombudsman serta melalui telepon hingga surat elektronik.
Ia menyampaikan instansi publik yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintahdaerah sebanyak 77 laporan, pemerintah desa dan kelurahan 44 laporan,pemerintah provinsi 40 laporan, kantor pertanahan 29 laporan, lembagapendidikan negeri 28 laporan, polres 14 laporan dan polda 10 laporan.
Sedangkan berdasarkan laporan, daerah paling banyak masuk dari Padang sebanyak193 pelapor, Kabupaten Pesisir Selatan 15 pelapor, Kabupaten Agam 16 pelapor.
Ia menekankan jika laporan dari suatu daerah banyak bukan berarti pelayananpublik serta merta buruk. Bisa saja ini indikasi tingginya partisipasimasyarakat mengawal instansi pemerintah agar pelayanan publik lebihberkualitas, sebaliknya saat di suatu daerah tidak ada laporan juga bukanberarti pelayanan publiknya sudah baik.
Untuk substansi laporan paling banyak setelah pendidikan adalah agraria ataupertanahan 43 laporan, kepolisian 36 laporan, kepegawaian 34 laporan, perdesaan24 laporan dan ketenagakerjaan 18 laporan.
Secara umum dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah tidakmemberikan pelayanan sebesar 56,1 persen, penyimpangan prosedur 23,3 persen,penundaan berlarut 10,3 persen, tidak patut 4,5 persen, permintaan imbalan 3,1persen dan penyalahgunaan wewenang 0,9 persen.
Pokok permasalahan yang paling banyak dilaporkan selain PPDB yaitu layanan BUMNdan BUMD, layanan informasi, layanan kepolisian, pungutan sekolah, pungutan dikelurahan, pemberhentian perangkat nagari hingga layanan kepegawaian.
Kontributor : Azzareen