Kitakini.news - Antisipasi gejolak dan gangguan ketertiban dimalam pergantiantahun baru, Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat merazia pedagang petasan.
Razia tersebut menyasar sejumlah pedagang di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Kamis (29/12/2022) sore. Petugas pun mengamankan ratusan petasan berbagai jenis.
Setelah mendata pedagang yang menjual petasan, petugas Satpol PP kemudian membawa barang bukti tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa ada belasan titikpenjualan petasan dirazia.
Para pedagang diminta untuk tidak menjual petasanmenjelang pergantian tahun 2022-2023.
Menurut Mursalim, razia petasan dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertibandan ketentraman masyarakat, liburan sekolah dan menyambut malam pertantiantahun baru 2023.
Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar tidak menjual petasan ataupunmenggunakannya selama liburan dan tahun baru 2023, guna menjaga ketertiban umumdan ketentraman masyarakat.
Kontributor: Azzareen