kitakini.news -Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)merupakan keharusan seiring naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Jika biayahidup semakin tinggi namun pendapatan rakyat tak berubah, maka akan berdampakpada daya beli dan kesejahteraan rakyat.
Demikian disampaikan Anggota KomisiIX DPR-RI, Netty Prasetiyani Aher kepada wartawan di Jakarta, Minggu(22/10/2023) merespon wacana kenaikan UMP di Tahun 2024 mendatang. Sebelumnya,Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa UMP 2024 mendatang akan naikkarena melihat geliat ekonomi saat ini.
Netty menegaskan dirinya mendukungankenaikan UMP di Tanah Air di Tahun 2024 mendatang."Tidak ada alasan bagi para pihakuntuk menolak kenaikan UMP. Apalagi jika alasannya adalah karena dampakCovid-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudahmulai menggeliat," cetus Netty.
Netty juga mendorong pemerintah harus mengajak para pekerja dan pengusahauntuk duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024.
"Penyusunan UMP harus mengedepan prinsip Win Win Solution, bukan saling mengalahkan atau menang-menangan.Pekerja berhak akan upah yang layak, sementara pengusaha punberhakmendapatkeuntungan usaha. Semua memiliki kontribusi dan hakmasing-masing. Yang penting saling menenggang dan saling berempati," tandasnya.
Masih kata Netty, prinsip keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan harusmemastikan kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan UMP, benar-benar bertujuanuntuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat.
"Bagaimana rakyat bisa berdaulat jika kehidupan ekonominya terpuruk. Maka dariitu, negara harus adil dan berpihak pada rakyat. Naiknyahargabahan-bahan pokok harus diimbangi dengankenaikanpendapatan rakyat, salah satunya adalah melalui kenaikan UMP," pungkasnya.
Kontributor: Guruh Ismoyo