Kitakini.news -DinasKomunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara menjalin kerjasama denganbagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaitDiseminasi Isu Anti Korupsi, yakni seperti SharingInformation, berbagai pakai media komunikasi. Selain itu juga ada kerjasamaproduksi konten iklan layanan masyarakat.
"Kamimenyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangatuntuk pencegahan," kata Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus kepada wartawan diMedan, Selasa (24/10/2023).
MenurutIlyas, pihaknya memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatifuntuk digunakan sebagai "Corong" informasi bersama. Baik internal maupuneksternal.
"DiskominfoSumut punya media sosial dengan pengikut yang cukup banyak. Begitupula, kamijuga telah bekerjasama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi, yangsangat membantu dalam penyebarluasan informasi," bebernya.
Sebelumnya,Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK-RI Chrystelina mengatakan DiskominfoSumut adalah salah satu perangkat pemerintah Daerah yang diajak KPK untukbekerjasama.
"JadiKPK istilahnya 'nitip' konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yangdimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerahlainnya," tuturnya.
Chrystelinaberharap ada kesepahaman antara KPK-RI dan Diskominfo Sumut. "Mudah-mudahan berdampakpada 'mutual understanding' antar kedua belah pihak," pintanya.
Reporter: Heru Soesilo