Dua Anggota DPRD Sumut Ini Nilai Disdik Sumut Tak Serius Tangani Honor GTT

Heru - Kamis, 26 Oktober 2023 10:10 WIB
Kitakini.news/Heru Soesilo
Anggota DPRD Sumut dr Poaradda Nababan (kiri) dan Pdt Berkat Kurniawan Laoli (Kanan).

Kitakini.news -AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), dr Poaradda Nababanmenyesalkan kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasutionyang tidak serius mengurusi persoalan honor Guru Tidak Tetap (GTT) di provinsiini.

"Apakerja Disdik Sumut itu. Mengelola pagu anggaran di P-APBD Tahun yang sudah disetujuiDPRD Sumut dan Pemprovsu saja tidak becus, dan tak profesional, khususnyamembayar honor GTT yang tidak penuh. Kan kasihan para GTT itu. Mengajar penuhsebulan, dibayar setengah. Padahal anggarannya sudah ada. Kalau ditanya, Pergubnya belum di tandantangani. Itu saja alasan mereka itu. Apa mereka gakberfikir, GTT itu kan juga punya keluarga. Mengajar butuh minya untuk kendaraanmereka," tegas Poaradda kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan ImamBonjol Medan, Kamis (26/10/2023).

Halini dibeberkan Politisi senior PDI Perjuangan ini merespon laporan GTT yangmengeluhkan pembayaran honor mereka yang tidak penuh.

Makadari itu, Poaradda sangat menyesalkan kondisi tersebut yang diduga terjadiakibat tidak cermatnya pengalokasian anggaran bidang pendidikan yang harusnyajadi Mandatory Spending (kewajiban).

"Inikita dengar tadi honor bulan Juli dan Agustus dibayar bulan Agustus dan pembayarannyapun tidak penuh untuk per bulannya, ada yang menerima Rp1.600.000, ada yangRp1.500.000. Untuk bulan September-Oktober, dibayar bulan Oktober, kan bisamengganggu guru dalam mengajar anak didik. Sementara mereka diminta professional.Tapi honor mereka dibayar tidak professional. Jadi kelihatan yang tidak professionalitu siapa," ketus Poaradda.

"DisdikSumut jangan selalu berlindung dibalik alasan klasik. Professional lah kalianbekerja. Bayarlah keringat GTT itu dengan penuh," tukasnya.

Diketahui,alokasi anggaran untuk GTT di APBD 2023 yang dibutuhkan Rp198 miliar, dan paguanggaran yang tersedia Rp137 miliar, sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp61miliar yang seharusnya ditampung di P-APBD 2023.

DariRp61 miliar itu yang disediakan hanya Rp 11 miliar untuk membayarkan honor GTTselama 4 bulan.

"KalauRp11 miliar yang dibayarkan dari kekurangan pagu anggaran Rp 61 miliar, yangsedianya akan dibayarkan untuk honor GTT bulan September s/d Desember 2023selama 4 bulan, jelas tidak memadai," katanya.

Alasannya,kebutuhan GTT setiap bulan berkisar sebesar Rp16 miliar, dengan jumlah jammengajar sekitar 188.800-an jam.

Poaraddaberpendapat, kekurangan honor GTT tampaknya tidak dicermati dari awal. "Initermasuk dalam pelayanan dasar, sehingga alokasi anggarannya sudah diatursesuai undang-undang," sebutnya.

Dariawal, lanjut Poaradda, dengan jumlahguru di Sumut 8.700 orang harus dibuatlah hitung-hitungannya.

"8.700orang dikali berapa besaran pokoknya per bulan dikali 12 bulan, itulah yangdiajukan. Tidak boleh ada yang dikurang-kurangi apapun alasannya, kemudiananggaran jadi digeser atau dikurangi," katanya.

Sekarangini, sambung Poaradda, tidak zamannya lagi beli-beli aset. "Sudah banyak asetkita," ujarnya.

Makadari itu, masih kata Poaradda, selayaknya Kadis Pendidikan harus profesional, mengertidan faham betul tentang pendidikan, karena pendidikan itu prioritaspembangunan.

"Kalauseparuh-separuh itu nggak boleh dan enggak betul itu, karena kita punyaargumentasi dan ketentuan peraturan," imbuh Poaradda.

Halsenada juga dikatakan Anggota DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli yangmenyesalkan pembayaran honor GTT di Kepulauan Nias yang tidak sesuai denganjumlah jam mengajar untuk bulan Juli-Agustus.

"Dariinformasi yang saya terima, GTT ini diberi tugas mengajar sebanyak 24 jammengajar atau 22 jam mengajar (bergantung dari kebijakan sekolah). Dan initentunya sudah dilaporkan Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan Sumut secaraberkesinambungan," imbuh Berkat Laoli.

Berkatmengungkapkan, bahwa persoalan kekurangan pembayaran honor GTT di KepulauanNias ini juga sudah diteruskan kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut dan ke CabangDinas Pendidikan yang ada di Kota Gunungsitoli dan Teluk Dalam.

"DanKacabdisnya membenarkan adanya kekurangan pembayaran honor GTT. Namun merekatidak mengetahuinya, karena tidak melalui mereka. Kacabdis ini tahu setelahkejadian dan itupun setelah ada laporan," beber Politisi Muda Partai NasDemini.

Ataskejadian yang memilukan ini, Berkat Kurniawan kemudian menelusuri ini denganmenanyakan kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut.

"Saatsaya tanyakan ini kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut, beliau menjawab bahwaterdapat kesalahan sekolah saat mengajukan. Menurut saya ini tidak masuk akal. Karenatidak mungkin kepala sekolah mengajukan data yang tidak valid. Karena itu akanmembahayakan dan merugikan Kepsek itu sendiri," ketus Berkat.

Masihkata Berkat, dirinya juga mendapat informasi bahwa Cabang Disdik yang ada diKota Gunungsitoli dan Teluk Dalam telah menggelar rapat dengan Kepsek. Atas petunjukDinas Pendidikan Sumut, lalu mereka diminta untuk membuat permohonan terhadapsisa honor GTT yang belum terbayarkan.

"Inimalah tidak masuk akal. Emang semudah itu untuk mengeluarkan uangnya. APBD danP-APBD sudah disahkan. Harusnya Disdik Sumut memberikan penjelasan yang sebenarnya.Kalau memang Pemprovsu sudah tidak ada uang, ya bilang. Atau kalau uangnyasudah digunakan untuk yang lain, juga bilang. Jangan Pahlawan Tanpa Tanda Jasaini dibohongi," tandas Berkat seraya menambahkan bahwa dirinya juga mendapatinformasi kalau honor GTT untuk bulan September sudah dibayarkan, namun tetapsama tidak penuh.

Makadari itu, Berkat mendesak agar persoalan kekurangan pembayaran honor GTT inimenjadi perhatian serius Pj Gubsu Hassanudin. Sebab, sering sekali pembayaran honorGTT ini tertunda. Padahal GTT itu butuh makan, mereka punya keluarga dan kendaraanmereka untuk mengajar harus diisi pakai minyak.

"Intinya,Disdik Sumut jujur saja. Kalau tak ada dana ya katakana. Saya yakin inikejadiannya se Sumut, bukan hanya Pulau Nias," pungkasnya.

Reporter: Heru Soesilo

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

News

DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

News

Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

News

Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

News

Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan

News

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

News

Guru PPPK Direncanakan Diambil Alih Pusat, Yahdi Khoir Minta Segera Implementasikan