Kitakini.news -Selama membela dan memperjuangkanaspirasi rakyat untuk satu periode dalam kurin waktu 5 tahun, ternyata 100Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) tidakmendapatkan fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatanlainnya.
Hal ini terungkap saat Ketua FraksiPartai NasDem DPRD Sumut dr Tuahman Franciscus Purba berkeluh kesah kepadawartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat(27/10/2023).
Tuahman menjelaskan, selama menjabatselama 5 tahun, Wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Sumut hanya diberikanfasilitas medical chek-up yang bukan fasilitas kesehatan atau asuransikesehatan yang menanggung biaya perobatan atau rawat inap jika menderita sakit.
"Ini sangat miris, padahal kamiberisiko tinggi dan kami kerap memperjuangkan masyarakat agar mendapatkanfasilitas kesehatan gratis dan menganggarkan pengobatan gratis bagi rakyatSumut dalam program Dana non Register, malah kami yang tak dapat. Hanya medicalchek-up," ungkap Tuahman.
Selain medical check-UP, lanjut Tuahman,yang lebih miris, 100 anggota dewan sumut ini juga dimasukkan dalam 2 programBPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja yangpembayarannya diambil dari gaji sebesar Rp40 ribu per anggota dewan dan iniidentik dengan pekerja rentan.
"Itu menurut penjelasan dari KabagUmum Sekretariat DPRD Sumut, Ikhsan yang saya panggil beberapa hari lalu. Diamengatakan bahwa memang tidak ada BPJS Kesehatan untuk anggota dewan. Dan yanglebih miris, kami ini dianggap pekerja rentan dan sampai sekarang, sudah 4tahun menjabat kami tidak ada memegang atau diberikan kartu sebagai buktipembayaran dan kepesertaan. Harusnya Sekwan mendaftarkan kami sebagai pesertaBPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan lainnya. Kami kan sanggup bayar. Tinggalmereka potong saja gaji kami," ketusnya.
Maka dari itu, sambung Tuahman, dirinyameminta kepada Sekwa DPRD Sumut jangan anggap remeh dengan Wakil rakyat.
"Karena saya akan meneruskanpersoalan ini ke instansi terkait untuk mengaudit kinerja Sekwan DPRD Sumut danjajarannya termasuk Kabag Umum Sekretariat Dewan, Ikhsan. Tak hanya itu. Sayaakan melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan KementerianDalam Negeri," pungkasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Tuahman Purbajuga akan melaporkan kinerja dari BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang ada di KotaMedan kepada Pemerintah Pusat terkait dengan lambatnya sistem rujukanberjenjang terhadap pasien.
Seperti yang diketahui bersama, lanjutTuahman, rumah sakit telah mempersiapkan sistem informasi tentang rumah sakit berkaitandengan tenaga kesehatan, jumlah kamar, fasilitas dan lain sebagainya. Tapi masihjuga lama sistem rujukan tersebut.
"Ada apa ini. Apa ada indikasi pasienitu dilama-lamakan. Kalau sudah memakai sistem rujukan terpadu, harusnya updatedan cepat pelayanan. Ini tidak, berjam-jam pasien itu menunggu. Apakah keluargapasien harus menguhubungi Anggota Dewan dulu, baru bisa dipercepat rujukannya. Inisudah gak benar. Saya akan laporkan kondisi ini kepada Kementerian Kesehatandan BPJS Kesehatan Pusat. Agar dievaluasi dan diberikan sanksi bagi yangmemperlama rujukan pasien," tandasnya.
Redaksi