Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mewanti-wanti Tahun 2023 merupakan tahun politik dan rawan korupsi. Gelagat inisudah dapat dibaca, sehingga diingatkan kepada para penyelenggara negara untukmenghindari praktik korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Karenamomen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehinggasemua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan,diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formilpadahal substansinya disimpangi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melansirInilah.com, Selasa (3/1/2023).
Nurul menjelaskan, tahun 2023merupakan pintu menuju kontestasi politik. Dalam catatan KPK, setahun jelangkontestasi merupakan tahun rawan yang korupsi lantaran banyak pihak membutuhkanamunisi.
Nuruljuga mengungkapkan, bahwa proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa,seleksi jabatan, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yangdisalahgunakan merupakan titik rawan korupsi.
“KPKpun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secaraprofesional tegas dan akuntabel,” cetusnya.
Sementaraitu, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk mulaimenggali informasi terhadap 18 parpol peserta Pemilu nasional dan enam parpollokal peserta Pemilu 2024.
“Marilahkita mulai mencari informasi-informasi tentang parpol ini. KPU sudah mulaimemasang ada di portal mereka, di info pemilu tentang parpol,” ujar Hadar.
Redaksi