Kitakini.news -PolresPadangsidimpuan beserta Komisi Pemilah Umum (KPU), Rabu (6/12/2023) siang meninjautempat pemilihan suara (TPS) yang melakukan pemilihan suara ulang (PSU) padaPemilu 2019 silam.
Halini bertujuan guna mereka mengantisipasi pemilihan suara ulang pada Pemilu 2024yang akan datang.
Kegiatanyang dihadiri Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan, Ketua KPU Padangsidimpuan,Tagor Dumora Lubis dan rombongan tampak menyambangi 2 TPS yang melakukan PSUpada Pemilu 2019 silam.
KeduaTPS tersenut masing-masing TPS 10 di Jalan Kapten Koima, Lingkungan II,Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan sertaTPS 5 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan III, KelurahanSitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Merekatampak berdialog dengan kepala lingkungan. Hal ini guna mencari informasipenyebab dan mencari solusi guna mengantisipasi terjadinya PSU dan menjagasuasana kondusif.
"Disinikita bertujuan guna menciptakan pemilu yang damai di Kota Padangsidimpuan. Olehkarena itu, kita harus menggali informasi penyebab terjadinya PSU. Hal ini kitalakukan PSU memiliki potensi pemilu menjadi tidak aman," ungkap Dudung.
Lebihlanjut, dirinya mengatakan, Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya memberikanrasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pasalnya, hal itu merupakan tugas Polriuntuk mengabdikan dirinya kepada mayarakat.
"Pemeliharaankeamanan, ketertiban masyarakat merupakan tugas Polri. Oleh karena itu, kitaterus berupaya memberikan yang terbaik di tengah masyarakat," pungkasnya.