Kitakini.news – GubernurSumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor485.3/16049/2022 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelengaraan PemerintahDaerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Maka dari itu,dengan dikeluarkannya SE tersebut, Gubsu meminta Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Lingkungan Pemprovsu memperkuat penyebaran informasi pembangunanmasing-masing instansi.
"Penyebarluasanharus dilakukan oleh masing-masing instansi, sehingga masyarakat mengetahuipembangunan apa saja yang sedang dan telah dilakukan OPD Pemprovsu. Dan diharapkan SE ini dapat dijalankan sesuaidengan arahan Gubsu," tegas Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diKantor Diskominfo Sumut Jalan HM Said, Medan, Selasa (3/1/2023).
Ilyas menjelaskan, dalamSE itu, Gubsu meminta OPD aktif memberi penjelasan kepada publik dan rutinmenyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program, serta kegiatan melaluimedia komunikasi internal maupun eksternal OPD.
Tak hanya itu,lanjut Ilyas, OPD juga harus menyediakan, melaporkan dan memberikan data daninformasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pejabat kehumasan, dalam halini Diskominfo Sumut.
Agar, sambung Ilyas,selanjutnya dapat dikemas dan disebarluaskan melalui media komunikasi internaldan eksternal Pemprovsu secara terintegrasi.
Dalam surattersebut, tambah Ilyas, Gubsu juga meminta aparatur pemerintah, baik itu ASNdan Non ASN di masing-masing OPD untuk ikut menyebarluaskan informasipenyelenggaraan pemerintah daerah, yang dilaksanakan oleh Pemprovsu.
"Semua ASN danNon ASN semestinya juga ikut terlibat menyebarluaskan informasi pembangunanyang akan, telah atau sedang berjalan, ASN dan Non ASN mestinya berperan sebagaiHumas Pemprov Sumut," cetusnya.
Tak hanya itu,lanjut Ilyas, Gubsu juga meminta OPD mengoptimalkan peran Pejabat PengelolaInformasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.
"Diharapkandengan optimalnya peran PPID di seluruh OPD, pengelolaan, pendokumentasian danpelayanan informasi publik di Pemprov Sumut akan dapat terlaksana denganmaksimal," tuturnya.
Untuk mencapaitujuan tersebut, Diskominfo Sumut siap memberikan pelatihan kehumasan pada OPD.Serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerjapenyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diseluruh OPD.
Redaksi