Kitakini.news -Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin hadiri Launching Perlindungan Jaminan SosialKetenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat bertempat di RuangPola Kantor Bupati Langkat, Selasa (12/12/2023).
Padatahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat telah membuat kebijakan dalammendukung percepatan peningkatan kepesertaan program Jaminan SosialKetenagakerjaan di Kabupaten Langkat dengan terbitnya Peraturan Bupati Langkatnomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diKabupaten Langkat.
Melaluikebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan kepada parapekerja sektor keagamaan yang mendapatkan insentif dari pemerintah seperti ParaPenggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan Guru Sekolah Minggu.
Disisilain dalam rangka percepatan dan peningkatan Coverage Kepesertaan BPJSKetenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melalui Dinas PemberdayaanMasyarakat dan Desa (PMD) bersama Pemerintah Desa juga telah menganggarkaniuran bagi pekerja rentan desa sebesar 2 % dari Dana Desa (DD). Jumlah PekerjaRentan Desa yang masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrim.
KepalaDinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami menyatakan PemerintahKabupaten Langkat memberikan 26.639 jaminan sosial pekerja yang terdiri dari11.000 pekerja Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan GuruSekolah Minggu dan 15.639jaminan sosial untuk pekerja rentan desa.
"Inimerupakan Komitmen dan kepedulian Plt. Bupati Langkat dan pemerintah kabupatenLangkat dalam rangka percepatan penuntasa kemiskinan extrim dan mensejahterakanpekerja," ucapnya.
"Harapankami, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harapannya pekerjadapat tenang menjalani pekerjaannya sehingga dapat mendorong ekonomi kabupatenLangkat," tambahnya.
Sementaraitu anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi br. Sitepu, SH menyatakan Indonesiamemiliki konsep kesejahteraan, dimana pemerintah memegang peranan penting dalamkesejahteraan masyarakatnya.
"Programyang dibuat BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten Langkat melaluiprogram jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat membantukeadilan sosial untuk seluruh masyarakat kabupaten Langkat," ucapnya.
DeliaPratiwi br. Sitepu mengapresiasi pemerintah Kabupaten Langkat ataskepeduliannya terhadap masyarakat. "Saya selaku komisi IX DPR RI mengucapkanselamat atas launching serta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Langkat untukmelindungi pekerja rentan di Kabupaten Langkat. Ini harus di optimalkanagar tercapainya masyarakat yang sejahtera" tambahnya.
Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun 2023pemerintah kabupaten Langkat membuat kebijakan mendukung percepatan peningkatankepersetaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Langkat denganterbitnya Peraturan Bupati Langkat nomor 7 tahun 2023 tentang PenyelenggaraanJaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.
"Jumlahpenduduk di kabupaten Langkat 1 juta lebih, dengan jumlah pekerja rentan cukupbanyak. Ini menjadi tanggung jawab saya dan pemerintah kabupaten Langkat untukmensejahterakan mereka melalui program ini," katanya.
Perlindunganprogram jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan berupa Jaminan KecelakaanKerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Ini merupakan upaya untuk menekanangka kemiskinan sehingga tidak memunculkan masyarakat miskin yang baru jikanantinya mereka mengalami resiko sosial," ucap Plt Bupati Langkat.
"Tahundepan untuk 2024 akan kita tambah lebih banyak lagi agar memang benar-benarmerata kesejahteraan yang di rasakan masyarakat" tambahnya.
SelanjutnyaPlt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melaunching perlindungan jaminan sosialketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat.
"Denganmengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan ini perlindungan jaminan sosialketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat saya buka," sembarimemukul Gong.
SelanjutnyaPlt. Bupati Langkat, Anggota DPR RI Komisi IX, Kepala Kantor Wilayah BPJSKetenagakerjaan Sumbagut, Asisten Pemerintahan, menyerahkan manfaat Klaim BPJSKetenagakerjaan dan Kartu Peserta Pekerja Rentan Kabupaten Langkat.
Simbolispenyerahan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada Syafrial Hasibuan, Pekerjarentan desa paya perupuk kecamatan Tanjung pura. Ahli waris An. Julia Ramianti(Istri Alm). Menerima manfaat Klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000.SawaliahPekerja rentan desa paya perupuk kecamatan Tanjungpura. Ahli waris An.Syamsiah (Adik kandung Alm.) Menerima klaim jaminan kematian sebesar Rp.42.000.000. Delmas Gagarin Sinulingga Karyawan PT. Hakaaston unit pemeliharaan.Menerima manfaat Klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesarRp.171.333.330.