Kitakini.news -
Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Febuari 2024, dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Namun tidak demikian dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di New York, Amerika Serikat.
Khusus warga negara Indonesia (WNI) di New York pemungutan suara dihelat 4 hari lebih cepar dari jadwal Pemilu 2024, yaitu tanggal 10 Februari 2024.
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York mencatat terdapat 11.141 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Semua DPT ini tersebar di 13 negara bagian, mulai dari Conneticut, Delaware, Maine, Massachusetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, South Carolina, Vermont, hingga West Virginia.
Anggota PPLN New York untuk urusan sosialisasi, data, dan informasi, Hendra Parley, menerangkan sesuai peraturan KPU, pemilu di luar negeri diadakan lebih awal.
"Bertepatan pula tanggal 10 Februari itu merupakan akhir pekan, sehingga banyak pemilih nantinya bisa hadir secara langsung," katanya dari keterangan resminya, dilansir Jumat (12/1/2024).
Secara rinci PPLN New York menyebutkan, dari total 11.141 pemilih, sebanyak 6.647orang yang menggunakan metode pos untuk menyalurkan hak suaranya. Sementara sebanyak 2.532 orang akan menggunakan metode TPS, dan sebanyak 1.962 orang akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK).
KPU telah menetapkan rekapitulasi DPT luar negeri pada 2 Juli 2023, tercatat pemilih di luar negeri berjumlah 1.750.474 orang dan dilayani oleh 128 PPLN.