Jalan Sekitar Perkebunan Rusak, Dedi Iskandar Batubara Singgung PP 38/2023

Riswandi - Selasa, 30 Januari 2024 19:17 WIB
Teks foto : Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Dedi Iskandar Batubara. (Firman)

Kitakini.news - Kondisijalan umum yang berada di sekitaran kawasan perkebunan, kelapa sawit khususnya,banyak mengalami kerusakan cukup parah dan menghambat mobilitas masyarakatsekitar. Karenanya, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut), Ust DediIskandar Batubara meminta pemerintah memperhatikan hal itu, denganmemaksimalkan anggaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2023 tentangDana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.

Demikiandisampaikan Dedi Iskandar Batubara setelah melihat kondisi jalan di beberapatempat, terutama yang berada atau terhubung dengan kawasan perkebunan kelapasawit. Dan Sumatera Utara masuk dalam 10 besar provinsi dengan luas lahanterbesar di Indonesia, setelah Riau (3,49 juta Ha), Kalteng (2,03 Juta Ha) dandisusul Sumut (2,01 Juta Ha) berdasarkan data laporan Statistik PerkebunanUnggulan Nasional 2021-2023, Kementerian Pertanian (Kementan), dikutip dariwebsite katadata.co.id.

"Beberapakali melintasi jalan yang berada di sekitar kawasan perkebunan, baik milikNegara maupun swasta, kita mendapati bahwa kondisinya mengalami rusak parah.Padahal jalan itu menghubungkan satu desa dengan desa lain, atau antarkecamatan hingga antar kabupaten di Sumatera Utara. Terakhir kali pekan lalu,ada di Kecamatan Silau kahean, Kabupaten Simalungun, yang terhubung denganKabupaten Serdang bedagai," ujar Dedi Iskandar Batubara kepada wartawan, Selasa(30/1/2024).

Karenanya,Dedi Iskandar Batubara menyinggung tentang keberadaan PP 38/2023 tentang DBHPerkebunan Sawit, dimana dari aturan tersebut, 20 persennya diberikan kepadaPemerintah Provinsi, kemudian 60% kepada Pemerintah Kabupaten dan 20% untukPemerintah Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan daerah penghasilsawit. Dengan Pagu DBH Sawit ditetapkan paling rendah sebesar 4% daripenerimaan negara, yang ditetapkan Dalam Peraturan Presiden mengenai rincianAPBN.

"SebenarnyaPP ini terbilang baru, diundangkan dan berlaku efektif 24 Juli 2023. Tentuharus dilaksanakan secara maksimal. Soal kemudian akan ada evaluasi, apakah iniefektif atau tidak itu belakangan. Tetapi memang yang menjadi masalahsebenarnya, jumlah besaran yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk transferke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat," jelas Ketua Panitia PerancangUndang-Undang (PPUU) DPD RI ini.

Sebagaimanaberdasarkan PP tersebut lanjut Ketua PW Al-Washliyah Sumut ini, di provinsi initerdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang luas, sehingga bisa mendapatkan DBHyang lebih besar untuk bisa menyelesaikan infrastruktur jalan, sebagaiindikator penentuan besaran rincian alokasi. Termasuk juga produktivitas lahanserta yang ditetapkan oleh menteri.

"Sayajuga melihat bahwa perlu ada komitmen antara PTPN dan pemerintah daerahtermasuk provinsi, untuk sama-sama memikirkan. Karena yang menggunakan jalanitukan bukan hanya pihak perkebunan, tetapi masyarakat yang tinggal di wilayahseputar perkebunan yang menggunakan jalan itu sebagai akses mobilitas merekamemabwa hasil bumi/pertanian dari kampungnya," jelas Calon DPD RI dapil Sumutnomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini.

Selainitu, Dedi Iskandar Batubara mengungkapkan fakta bahwa banyak kendaraan yangmelewati batas muatan atau tonase, melintasi jalan di sekitaran perkebunan.Akibatnya jalan yang sudah diaspal, menjadi rusak akibat beban berlebih atautidak berimbang dengan kekuatan jalan.

"Karenanyasaya fikir, perlu dikoordinasikan secara komprehensif, antara pihak perkebunandengan pemerintah daerah agar akses jalan yang digunakan oleh orang banyak,termasuk perusahaan perkebunan, itu dalam kondisi yang laik. Kan lucu, misalnyajalur yang harusnya bisa kita tempuh dengan waktu singkat, menjadi lama karenajalannya rusak parah," terang Dedi.

Iapun mengibaratkan kerusakan jalan yang mengganggu mobilitas masyarakat, sepertipepatah 'Tikus Mati di Lumbung Padi', dimana hasil perkebunan sawit oleh parapemiliknya, baik swasta maupun milik negara, mendapatkan keuntungan besar.Sementara rakyat yang hidup di sekitar perkebunan itu, justru jalan yangmenjadi akses utama bagi mereka, kondisinyatidakbaik.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

BEI Berkomitmen Tingkatkan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia Melalui Koordinasi dengan MSCI

News

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

News

Egy Maulana Vikri Resmi Jadi Ayah, Adiba Khanza Lahirkan Anak Perempuan

News

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

News

Truk Dibakar Massa Usai Tabrak 4 Kendaraan di Batubara

News

Diduga Hendak Melarikan Diri Usai Tikam Istri, Oknum TNI Ditangkap di Bandara Kualanamu