Kitakini.news – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RepublikIndonesia (DPR-RI) mendukung rencanan dan kebijakan Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang sedang mempertimbangkan penerapankembali Tilang manual.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni menegaskanpihaknya setuju diberlakukan kembali Tilang manual tersebut, karena rendahnyakedisiplinan pengendara di jalan raya dan juga mewanti-wanti masyarakat agartaat aturan selama berkendara.
"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang cobamengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadijeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,"tegasnya seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (7/1/2023).
Sahroni juga meminta seluruh personel Korlantas Polri bisamenjalankan tugas dengan baik dan humanis. Jangan sampai, praktik pungutan liar(Pungli) terjadi saat Tilang manual ini diberlakukan kembali.
"Jika tilang manual kembali diterapkan, saya inginanggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,"imbuhnya. B
Sahroni juga meminta Polri tidak segan-segan segeramenindak jika ada temuan Pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu,mereka harus diberikan sanksi tegas.
"Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata dilapangan. Ketahuan Pungli risiko langsung pecat, biar fair,” cetusnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudimenyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karenasejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untukdiharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Justru penerapan e-tilang membuatpengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraansaat tilang manual ditiadakan.
Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaanlalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 - 2 Januari 2023.
Redaksi