Kitakini.news - Polda Sumut didesak untuk segera melakukanpenahanan terhadap tiga tersangka dugaan pemalsuan berkas PSMS Medan.
Desakan itu disampaikan kelompok suporter PSMS Medan FansClub (PFC). Ketua Umum (Ketum) PFC, Hendra M Sihaloho mengaku resah karenaketiganya juga belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Apa lagi, saatini semakin dekat dengan agenda Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan digelarFebruari 2023 mendatang.
"Saya Hendra Manatar Sihaloho, SH sebagai Ketua UmumPSMS Medan FANS CLUB dengan tegas meminta penyidik Polda sumut untuk segeramenahan para tersangka tersebut. Di mana menurut penilaian kami para tersangkaini tidak koperatif dan sering mangkir bila dipanggil oleh penyidik,"tegasnya dalam siaran pers kepada awak media, Sabtu (07/01/2023).
Terlebih, pria yang juga berprofesi sebagai advokat inimengaku keresahannya semakin tinggi karena para tersangka ini berpotensi akankembali melakukan perbuatan yang sama. Pasalnya, ada dua agenda besar yangdilaksanakan oleh PSSI yakni Kongres Biasa (tahunan) pada Januari 2023 iniserta Kongres Luar Biasa (pemilihan) pada Februari 2023 mendatang.
"Kami melihat para tersangka tersebut sangat berpotensimenghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama.Karena sebentar lagi akan diadakan Kongres Biasa dan Luar Biasa PSSI. Maka kamitidak ingin PSMS Medan kembali diganggu lagi oleh Para tersangka ini,"tegasnya lagi.
Hendra menambahkan, pihaknya menilai ketiga tersangka tidaklayak diberikan penangguhan. Sehingga pihaknya memberikan ultimatum kepadapihak Polda Sumut untuk secepatnya dilakukan penahanan.
"Mereka tidak layak untuk dilakukan penangguhan. Dariitu, kami dengan tegas mengultimatum penyidik Polda Sumut 7x24 jam untukmenahan para tersangka dan penyidik Polda Sumut tidak boleh mengabaikanpermintaan kami para suporter," lagi tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra menyebut para kelompok suporter danpecinta PSMS Medan di manapun berada tak ingin lagi melihat adanya kekisruhandi dalam manajemen PSMS Medan.
Di mana kekisruhan tersebut dapat merusak fokus parapengurus PSMS dalam menghadapi kompetisi, yang mana dijadwalkan lanjutan Liga 22022-2023 akan kembali bergulir dalam waktu dekat.
"Kami tidak ingin para tersangka ini mengganggu PSMSMedan yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan. Kamisebagai suporter punya tanggung jawab untuk menjaga PSMS Medan dari orang-orangyang ingin menghancurkan klub kebanggaan kami," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga oknum tersebut yakniKS, JR dan FH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut beberapawaktu lalu. Mereka diduga melakukan pemalsuan berkas untuk memuluskan langkahsebagai perwakilan PSMS di Kongres Biasa PSSI pada Mei 2022 lalu.
Redaksi