Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) akan menyampaikan aspirasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)terkait permintaan APBN untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pekan OlahragaNasional (PON) XXI yang akan digelar September 2024 mendatang.
Permintaan APBN oleh Pemprovsu tersebut untuk pembangunaninfrastruktur dan renovasi gedung stadion.
“Komisi X DPR-RI hanya bisa mendorong pelaksanaannya, bukanpembangunan infrastruktur. Tapi kami tetap menyuarakan permintaan Pemprovsu agardibantu di APBN untuk membangun infrastruktur dan persiapan venue,” ujarAnggota Komisi X DPR-RI, Nuroji di Medan, melansir dari laman resmi dpr.go.id,Jumat (30/6/2023).
Nuroji mengungkapkan, bahwa saat ini Pemprovsu telahmelakukan persiapan. Namun terhambat dengan anggaran yang kurang.
“Yang tampak sekarang itu memang kesiapan infrastruktur. Belumdan masih perlu lebih cepat lagi didorong, terutama anggarannya yang masihkurang,” imbuhnya.
Nuroji mengungkapkan, bahwa persiapan PON XXI di SumateraUtara ini dinilai singkat. Sebab, terdapat 65 cabang olahraga yang nantinyaakan digelar dalam pesta olahraga tersebut.
“Tentu, satu tahun ini cukup singkat untuk menyiapkan Pestaolahraga yang besar, nasional,” ucapnya.
Selain persiapan terkait venue, lanjutNuroji, pihaknya juga menyoroti soal peraturan-peraturan yang tidak sportifseperti yang sering terjadi dalam pelaksanaan event olahraga tersebut.
“Misalkan, soal pemilihan cabang olahraga-nya, kemudianjual beli pemain. Nah, itu biasanya seperti itu. di PON Papua, PON Jabar,supaya tuan rumah juara umum itu terjadi,” bebernya.
“Jadi, saya harapkan itu tidakterjadi di Medan, di Sumut. Kalau memang kemampuan tuan rumah nanti juara tiga,iya juara tiga. Jangan dipaksakan. Dengan mengatur Cabang olahraga (Cabor) yangdipertandingkan biasanya Cabang olahraga (Cabor) yang dipertandingkan,” pungkasnya.
Redaksi